Biayai Kebutuhan Masyarakat, Pemkot Ambon Proses Usulan Pinjaman Rp.200 M ke Bank Maluku
MediatorMalukuNews.com_ Guna membiayai sejumlah kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sementara ini memproses usulan pinjaman dana ke Bank Maluku senilai Rp.200 milar.
Langkah itu disebut telah disetujui pihak DPRD Kota Ambon sebagai lembaga pengawas.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Yopi Silano menyatakan, pihaknya sudah menyampaikan proses pengusulan pinjaman ini ke pihak Bank Maluku untuk dikaji sistem pengembalian lewat cicilan.
“Pinjaman tersebut sementara dalam proses pengusulan ke Bank Maluku. Dari hal tersebut, kemudian pihak Bank Maluku juga akan mengkaji kegiatan- kegiatan apa saja yang dipakai untuk pinjaman yang diusulkan tadi,” ungkap Silano ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini (7/5/2026).
Dia menandaskan, terkait dokumen- dokumen persyaratan peminjaman sudah dipenuhi oleh pihaknya, untuk selanjutnya masuk dalam tahap proses pencairan.
Menurutnya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena telah menandatangani proses pinjaman, dan pihak bank pelat merah ini pun sudah melaksanakan kajian dan telah disetujui pinjaman sebesar Rp.200 milyar.
Adapun program kemasyarakatan seperti, penyediaan air bersih, pengelolaan dan pengendalian persampahan dan program fisik sebagaimana tercantum dalam 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, rencana pinjaman dari Bank Maluku telah melalui pengkajian matang.
“Kita juga merencanakan cicilan pengembaliannya.Semua sudah dihitung secara matang. Perhitungan pengembalian 47 pinjaman ini, dilakukan dengan melihat kemampuan keuangan daerah secara riil mulai dari total pendapatan bulanan hingga belanja rutin pemerintah,” ungkapnya.
Sembari optimis akan mengembalikan cicilan pinjaman tepat waktu dalam jangka waktu tiga tahun.(****)
