Warga Kota Tual Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Hingga 31 Agustus Untuk Semarakkan Peringati HUT RI ke-81
MediatorMalukuNews.com- Wali Kota Tual, Ahmad Yani Renuat mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Tual mengibarkan bendera Sang Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2026.
Imbauan ini disampaikan melalui media , Minggu (2/8/2026) dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Imbauan mengibarkan Bendera Selama Sebulan Penuh
sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara RI tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.
“Mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Tual untuk mengibarkan Bendera Sang Saka Merah Putih mulai dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2026,” imbau Wali Kota Tual melalui pengumuman resmi yang dirilis pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tual, Minggu (2/8/2026).
Pengibaran bendera diharapkan dilakukan di rumah, kantor pemerintahan, instansi swasta, sekolah, tempat usaha, dan fasilitas umum lainnya di wilayah Kota Tual.

Peringatan HUT kali ini mengusung tema nasional: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Tema tersebut dimaknai sebagai ajakan untuk memperkuat persatuan, menjaga kedaulatan, dan mempercepat pembangunan demi kesejahteraan rakyat.
Wali Kota Tual berharap momentum kemerdekaan ini dapat menumbuhkan semangat nasionalisme, gotong-royong, dan cinta tanah air di tengah masyarakat Kota Maritim.
Ajak Jaga Keindahan dan Kehormatan Bendera
Selain mengibarkan bendera, masyarakat juga diimbau memasang umbul-umbul dan dekorasi bernuansa Merah Putih di tiap sudut kota dan wilayah sekitarnya.
Pemkot Tual pun mengingatkan pengibaran bendera dilakukan dengan penuh rasa hormat, menggunakan tiang yang layak, dan tidak dalam kondisi robek atau kusam.
Puncak peringatan akan dilaksanakan dengan Upacara Bendera pada 17 Agustus 2026 di Lapangan Kota Tual.(Al)
