Ketua DPRD Maluku Tak Dukung Rencana Gubernur Buka BUMD Baru
MediatorMalukuNews.com_ Upaya membuka Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru di Maluku yang digagas Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa ternyata ditanggapi sinis
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun.
Wakil rakyat vokal asal partai PDIP ini menyatakan tidak mendukung rencana orang nomor satu Maluku ini membuka perusahaan daerah baru.
Bahkan Watubun secara tegas menentang Gubernur ketika wartawan menyodorkan pertanyaan soal upaya Gubernur Maluku yang sudah terlanjur melayangkan usulan ke Pemerintah Pusat (Pempus) terkait pendirian BUMD baru di daerah ini.
“Kami tidak setuju dengan rencana (Gubernur) itu,” tegas Benhur Watubun di Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (19/7/2026).
Kendati demikian, Watubun enggan memberikan alasan lanjut kenapa sampai dirinya selaku wakil rakyat tak mendukung upaya Gubernur membuka perusahaan daerah baru.
Terkait tak ada dukungan ketua legislatif Maluku itu, muncul spekulasi liar mengemuka. Disebut-sebut ada dugaan perusahaan milik daerah tak maksimal mengelola sejumlah unit usaha yang sudah ada untuk menambah pundi-pundi daerah, namun sebaliknya mau menambah perusahaan daerah baru lagi. Ini sama sekali tak punya dampak signifikan, namun dinilai hanya bikin pusing kepala dan menjadi beban daerah, karena ada dugaan tak dikelola secara profesional.
Beberapa sumber menyinggung keberadaan BUMD seperti Panca Karya yang saat ini sedang berjuang mengatasi masalah keuangan internal. Informasi yang diperoleh dari beberapa sumber, perusahan daerah ini tak mampu membiayai kerusakan beberapa armada kapal feri dari unit usaha perhubungan laut akibat mengalami kerusakan. Ini disebabkan terbentur ketersedian anggaran.
Bahkan hingga kini kapal Motor Penyeberangan ( KMP) Bahtera Nusantara 02 yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah Provinsi Maluku yang dikelola Panca Karya masih belum beroperasi kembali, padahal pihak Pemerintah Provinsi Maluku menjamin KMP Feri tersebut akan beroperasi pada pertengahan Agustus tahun ini.
Sebelumnya santer diumbar di publik bahwa Gubernur berencana membangun lima BUMD baru. Bahkan rencana ini sudah diusulkan ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta restu pusat sebagaimana disampaikan Lewerissa di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kemendagri, Selasa (28/7/2026), dimana
dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, serta jajaran Kemendagri, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang membahas pengelolaan
keuangan daerah dan pengelolaan asli daerah.
Tujuan pembentukan BUMD baru ini disebut -sebut sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga pemerintah daerah perlu mengoptimalkan peran BUMD yang telah ada sekaligus membentuk BUMD baru sesuai potensi ekonomi masing-masing daerah.(****)
