193 Pasutri Kristiani Kota Ambon Nikah Massal

IMG-20260830-WA0006

MediatorMalukuNews.com_ Sebanyak 193 pasangan suami istri (Pasutri) Kristiani (Protestan dan Katolik)  mengikuti pernikahan massal, Jumat (28/8/2026), di Baileo Oikumene, Kota Ambon.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ambon, M. Aulia Waliulu mengakui, jumlah pasangan peserta perkawinan sebanyak 193 pasangan, terdiri dari, nikah Gereja Protestan dan Catatan Sipil (Capil) sebanyak 173 pasangan dan nikah Gereja Katolik dan Capil 20 pasangan.

“Target penerbitan dokumen kependudukan antara lain: Akta Perkawinan sebanyak 386 dokumen, akta Kelahiran Anak sebanyak 162, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 162, Kartu Keluarga sebanyak 193 dan KTP-Elektronik sebanyak 386,” ungkap Waliulu.

Dikatakan, pernikahan massal tersebut dilakukan melalui Program Pelayanan Terpadu, Kepemilikan Status Hukum Perkawinan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi warga Kota Ambon, kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan TP-PKK Kota Ambon.

Di momen yang sama, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan, 193 pasangan yang telah disahkan melalui pernikahan – itu merupakan ikatan suci yang tak hanya mengikat antar individu, tetapi juga di hadapan Tuhan.

Baca juga :   Personil Polres MBD Apel Siaga dan Patroli, Situasi Kamtibmas Dilaporkan Kondusif

“Pernikahan ini bukan main-main. Ingat janji sampai maut memisahkan. Ini penting agar anak-anak dapat tumbuh bahagia bersama kedua orang tuanya, sekaligus menjadi langkah nyata untuk menekan angka perceraian di Kota Ambon yang terus meningkat,” terangnya.

Wali Kota mengatakan, beberapa hari sebelumnya, sebanyak 63 Pasutri muslim   telah mengikuti program pelayanan terpadu.

Oleh karena itu,
menyikapi tingginya minat masyarakat dalam hal ini, Wali Kota berencana akan melanjutkan kegiatan serupa – pencatatan nikah ini pada awal Desember.
Langkah tersebut diambil untuk mengakomodir sekitar 100 pasangan lain yang belum terdaftar agar dapat merasakan kepastian hukum menjelang perayaan Natal.

“Kepada Ibu Kadis Capil dan Pak Kabag Kesra, silahkan didata lagi sebanyak- banyaknya. Yang penting warga mau jujur dan terbuka agar mereka juga bisa mendapatkan kepastian status hukum,” tukas Wali Kota.

Pada acara itu juga, Wali Kota Ambon bersama Ketua TP-PKK, Lisa Wattimena, Ketua DWP Kota Ambon, Saartje Sapulette dan Ketua Klasis Kota Ambon, Pdt. Rinto Muskitta menyerahkan Akta Nikah serta KTP-Elektronik kepada perwakilan pasutri.(****)