52 Pejabat Fungsional Pemkot Ambon Dilantik
MediatorMalukuNews.com_ Sebanyak 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi dilantik dan diambil sumpah serta janji oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji tersebut berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (28/8/2026).
Para pejabat fungsional yang dilantik ini sebelumnya dinyatakan telah memenuhi persyaratan kepegawaian dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menduduki jabatan masing-masing.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan profesionalisme aparatur,” tandas Wali Kota.
Orang nomor satu Kota Ambon ini mengatakan, pelantikan pejabat fungsional memiliki arti penting dalam memperkuat birokrasi sebagai motor penggerak pemerintahan.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan profesionalisme aparatur,” jelasnya.
Dikatakan, hal ini menjadi bagian dari langkah memperkuat kapasitas dan profesionalisme aparatur guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik.
“Birokrasi ini adalah motor penggerak, mesin kita untuk melakukan tiga tugas utama, yakni menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memastikan pelayanan publik betul-betul terlaksana dengan baik dan dirasakan oleh masyarakat,” terangnya.
Wali Kota menegaskan, jabatan fungsional tak boleh dipandang lebih rendah dibandingkan jabatan struktural. Sebaliknya, jabatan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas keahlian dan spesialisasi seorang aparatur.
“Jabatan fungsional ini pengakuan terhadap spesialisasi keahlian saudara- saudara. Ini lebih penting dibanding dengan jabatan struktural,” tegasnya.
Walikota menjelaskan birokrasi membutuhkan perpaduan antara aparatur generalis dan spesialis.
Menurut Wali Kota, tenaga ahli diperlukan untuk mendukung sektor-sektor tertentu, seperti guru dalam peningkatan kualitas pendidikan maupun pranata komputer dalam pengembangan teknologi informasi.
Selain itu , Pemkot Ambon periode 2025–2030 memiliki 17 program prioritas, salah satunya membangun birokrasi yang kapabel, berintegritas, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
WaliKota meminta kepada 52 pejabat yang baru dilantik ini mampu memgemban amanah atas kepercayaan yang diberikan negara serta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Para pejabat fungsional tersebut telah memenuhi persyaratan kepegawaian dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menduduki jabatan masing-masing.
Oleh karena itu, Wali Kota berharap pengisian jabatan fungsional dan struktural dapat semakin memperkuat birokrasi Pemkot Ambon sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.(****)
