Tak Ada Waktu Sikapi Rumah Sakit Pratama Pulau Babar MBD yang Terlantar Bertahun – tahun, Kadis Kesehatan Maluku ‘Ngaku Sibuk

IMG-20261012-WA0092

Ambon, Mediator Maluku News.Com —
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Maluku, Elna Sitourisme Anakotta mengaku sibuk dan tak ada waktu meladeni wartawan ketika dimintai kesedian untuk dikonfirmasi belum lama ini (8/10)2026) di kantornya menyikapi belum berfungsinya Rumah Sakit Pratama di Pulau Babar Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang sudah rampung dibangun namun tidak dipergunakan bertahun-tahun lamanya.

“Ibu (Kadis) bilang belum bisa terima wartawan, karena ada rapat penting,” ujar Imran, salah satu security menyambung pesan kadis kepada wartawan di depan Kantor Dinas Kesehatan Maluku usai dia menemui pejabat bersangkutan.

Kendati diminta kesedian waktu menunggu untuk dikonfirmasi tetapi tak ada respon kepastian waktu.

Di lain pihak, masyarakat yang tinggal di Pulau Babar dan pulau- sekitar di kabupaten yang berbatasan dengan negara Kangguru itu berharap rumah sakit Pratama Pulau Babar segera
difungsikan melayani kesehatan mereka. Pasalnya, di wilayah tersebut minim tenaga medis dan fasilitas kesehatan sehingga warga MBD terkadang ke Kota Ambon atau Saumalki, pusat ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk berobat.

Sebelumnya, beberapa warga MBD kepada media ini kerap kali mempertanyakan keberadaan Rumah Sakit Pratama Pulau Babar, mengingat rumah sakit ini seperti bangunan besar tak bertuan. Apalagi semak dan rumput dilaporkan sudah menutupi lokasi rumah sakit ini.

Sebagai mana diberitakan Mediator Maluku News sebelumnya, Kasus Rumah Sakit Pratama Pulau Babar kerap jadi topik pembicaraan warga MBD.
Bahkan Remon Amtu, salah satu anggota DPRD Kabupaten MBD berani angkat bicara.

Dia menyebut dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan rumah sakit ini . Dan itu disinyalir menjadi akar permasalahan.

Baca juga :   Telkomsel #SambungkanSenyuman Ajak Pelanggan Tukar Telkomsel Poin untuk Donasi Tas Sekolah Pelajar

Anggota Komisi III DPRD MBD asal partai PDIP Kabupaten MBD itu membeberkan belum beroperasinya Rumah Sakit Pratama, ketika dibangun tahun 2017 silam, itu akar masalahnya adalah dugaan penyimpangan atau korupsi uang negara.

Kepada wartawan dengan nada kesal, anggota dewan ini mengatakan, fasilitas kesehatan yang dibangun menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah untuk melayani kebutuhan seluruh masyarakat di wilayah Pulau- Pulau Babar, Wetar, Leti, Luang, dan Sermata (WTLSS)- sebenarnya sudah rampung. Sayangnya hampir satu dekade rumah sakit tersebut belum juga beroperasi melayani wmasyarakat. Ironis lagi, rumah sakit ini dibiarkan berdiri kosong. Akibatnya sejumlah sudut fisik bangunan rumah sakit mengalami kerusakan signifikan.

Remon mengungkapkan, kasus rumah sakit kala itu bermula dari keputusan sepihak pemerintah daerah Kabupaten MBD sebelumnya.

Disebutkan, awalnya, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merencanakan dan menyetujui penggunaan anggaran pembangunan enam unit Puskesmas di beberapa titik dalam wilayah kabupaten MBD agar dapat menjangkau pelayanan kesehatan seluruh penduduk secara merata yang mendiami pulau -pulau terluar yang berbatasan dengan negara Australia dan Timor Leste itu. Sayangnya, rencana tersebut diduga diubah secara tiba-tiba menjadi pembangunan satu unit Rumah Sakit Pratama saja.

“Langkah ini jelas menyimpang dari ketentuan yang telah disepakati. Pemerintah Pusat menilai, tindakan itu sebagai pembengkakan anggaran yang tidak perlu, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah, serta merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan pembangunan nasional,” beber wakil rakyat vokal asal partai PDIP di kabupaten bertajuk ‘kalwedo’ kepada wartawan (18/6/2026).

Akibat perubahan tersebut, pihak Kemenkes RI mengambil sikap tegas menahan izin operasional Rumah Sakit Pratama Pulau Babar.
Sebaliknya rencana awal pembangunan enam Puskesmas yang sangat dibutuhkan masyarakat pun dibatalkan sepenuhnya. Konsekuensinya sangat berat: dana negara yang telah dikeluarkan sejak 2017 terbuang percuma, bangunan rumah sakit kini rusak dan tak layak pakai, sementara warga di wilayah WTLSS selama sembilan tahun harus menempuh perjalanan jauh dan berisiko melintasi laut hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar di pusat ibukota MBD, ataupun ke Saumlaki, Ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar atau ke Kota Ambon, ibukota Provinsi Maluku untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga :   Pemneg Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon Dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

Kasus dugaan penyimpangan Rumah Sakit Pratama Pulau Babar ini, kini disebut -sebut telah tercium Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sementara berproses.

“Sudah berjalan hampir satu dekade, fasilitas ini hanya menjadi bangunan mati. Kesalahan segelintir pejabat di masa lalu justru membebani dan menyiksa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Ini sangat tidak adil dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya dengan nada menegaskan.

Untuk memutus kebuntuan ini, Remon Amtu mengusulkan langkah-langkah penyelesaian yang nyata, yakni: pertama, meningkatkan kualitas dan melengkapi peralatan serta fasilitas Puskesmas yang sudah ada, seperti Puskesmas Letwurung dan Ahnari, agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik;
Kedua, memenuhi kebutuhan tenaga medis, terutama tenaga dokter dan perawat, agar setiap fasilitas kesehatan memiliki sumber daya manusia yang memadai;
Ketiga, mendesak Kementerian Kesehatan kembali mengalokasikan anggaran guna membangun Puskesmas baru di wilayah Leturu dan Henari, dengan harapan dapat direalisasikan pada tahun depan;
Keempat, meminta KPK menuntaskan kasus hukum ini hingga ke akar permasalahannya, sehingga tercipta kejelasan dan membuka ruang bagi pemerintah pusat mempertimbangkan kembali pemberian izin operasional Rumah Sakit Pratama Pulau-Pulau Babar demi kepentingan rakyat.

Baca juga :   Butuh Dukungan Digital Farming dan Aplikasi Perikanan, Walikota Tual Kunker ke BI Maluku 

“Mengingat kewenangan pemberian izin operasional sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kesehatan, kami meminta perhatian serius dan tindakan nyata dari pemerintah pusat. Jangan biarkan kesalahan yang terjadi sejak tahun 2017 terus menghukum masyarakat hingga saat ini. Fasilitas ini harus berfungsi sebagaimana mestinya, bukan hanya menjadi saksi bisu pemborosan anggarane negara,” pungkas Remon Aptu.

Sementara itu, Kolelupun, salah satu warga Pulau Babar- MBD mengungkapkan, di Pulau Babar terdapat 21 desa. Namun pelayanan kesehatan belum tertangani secara maksimal. Sehingga, tiap kali ada pasien menderita penyakit sedang hingga berat dirujuk dari puskesmas setempat menuju Kota Ambon ataupun Saumlaki. Sayangnya saat menuju Saumlaki ataupun Ambon, itu memakan waktu berhari-hari menggunakan kapal laut, bahkan butuh tenaga dan biaya ekstra dari kantong pribadi. Sehingga pasien yang rata-rata dari keluarga kurang mampu terkadang kesulitan, hingga ada pasien meregang nyawa dalam perjalanan. Ini seperti kejadian belum lama ini yang merenggut salah satu siswa SMP Pulau Babar yang merupakan pasien rujukan. Ia meninggal dunia di Tiakur, Pulau Moa ketika dari Tepa- Pulau Banar menuju Ambon. (Olga/****/EK)