BPD dan Kades di Ambon Diharapkan Berkolaborasi untuk Kemajuan Masyarakat

IMG-20261013-WA0004

MediatorMalukuNews.com_ Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan berkolaborasi dengan Kepala Desa (Kades) untuk kemajuan masyarakat di Kota Ambon.

“Anggota BPD merupakan perwakilan masyarakat yang mendapat kepercayaan untuk menjadi mitra Kepala Desa,” ungkap Kali Kota Ambon Bodewin Wattimena pada kegiatan peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Balai Kota Ambon, Senin (12/10/2026).

Diketahui, anggota BPD yang resmi saat itu, berasal dari Desa/Negeri lama, Poka dan Negeri Wayame.
Mereka bekerja membantu Kepala Desa ( Kades) hingga tahun 2034 mendatang.

Wattimena katakan, keberadaan badan ini memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Yang terpenting menjawab dan melayani kebutuhan masyarakat desa,” tukasnya.(****)

Baca juga :   AM GPM Cabang Sion 1 Ranting Moria Jemaat Soya Inisiatif Buka Jalan Longsor di Dusun Kayutiga