Penyidik Polres MBD Dinilai Lambat Tangani Kasus Oknum Polisi Hamili Gadis, Korban dan Keluarganya Bakal Ngadu ke Polda Maluku

IMG-20261018-WA0025

MediatorMalukuNews.com— Pihak penyidik Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dinilai lambat menangani kasus Abdullah Husein (AH), oknum polisi nakal yang menghamili seorang gadis di wilayah tersebut. Akibatnya, korban bersama keluarganya berencana melaporkan AH ke kesatuannya yang lebih tinggi di Polda Maluku untuk meminta kasus ini ditangani secara profesional dan berkeadilan hukum.

“Kalau dalam bulan (Oktober 2026) kasus saya tidak ada informasi yang jelas dari penyidik Polres MBD maka saya bersama keluarga akan berangkat ke Ambon dan lapor ke Polda Maluku,” kata korban berinisial KM ketika menghubungi wartawan via WhatsApp-nya, kemarin.

Korban mengaku dia bersama keluarganya kecewa berat terhadap proses penanganan kasus yang ia laporkan ke Polres MBD. Pasalnya, sudah berbulan – bulan mereka menunggu ada kejelasan hukum terhadap kasus yang dilaporkan
namun korban merasa laporan kasus tersebut berputar -putar atau berjalan di tempat. Bahkan tak ada tanda-tanda perkembangan berarti.

“Sudah hampir lima bulan laporan ini sudah masuk di pihak penyidik. Tapi ini seolah-olah hanya berputar-putar saja. Tidak ada kejelasan, tidak ada kemajuan nyata,” ungkap pihak korban dengan nada kecewa.

Hal senada disampaikan Tomi M. Selaku Sudara kandung korban.
Pria ini mengaku, selaku keluarga korban, pernah dia dipanggil pihak penyidik hadir di Polres MBD untuk dimintai keterangan mengenai kasus saudarinya. Sayangnya, setelah itu tak ada kabar lanjut soal kelanjutan kasus dimaksud. Oleh sebab itu, sembari mendukung kasus asusila terhadap saudarinya ditindak secara benar untuk membawa pelaku mempertangungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Apalagi AH merupakan seorang oknum aparat penegak hukum yang diketahui sudah punya istri sah.

Baca juga :   Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM Terpenuhi Pasca Longsor Trans Nabire

Sebelumnya, diberitakan media ini tertanggal 20 Juni 2026, AH, oknum polisi yang berdinas di Polres MBD kelakuannya selaku aparat penegak hukum dinilai tak beres. Bagaimana tidak, AH yang berpangkat brigadir polisi itu dilaporkan sudah memiliki istri sah, namun dia tega menghamili seorang perempuan muda. Kini, perempuan yang berinisial K itu, sudah melahirkan seorang anak hasil perbuatan AH. Ironisnya, dia disebut -sebut tak mau bertanggung jawab terhadap anak dan perempuan muda yang dijadikan kekasih gelapnya.

Akibat kelakuan AH yang tak terpuji, akhirnya Ia dilaporkan ke kesatuannya untuk meminta pertanggungjawaban.

K yang disokong pihak keluarganya kepada wartawan menyatakan, karena mereka kehabisan kesabaran, maka perbuatan AH dilaporkan ke Polres MBD untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Selama ini dia (AH) sudah ingkar janji. Katanya dia akan bertanggung jawab, padahal tidak,” beber K dengan nada sedih.

Perempuan ini mengatakan, setelah dia hamil dan punya anak, AH berjanji bakal bertanggung jawab. Bahkan itu dibuktikan dengan membuat sepotong surat pernyataan tertulis bahwa yang bersangkutan tak akan lalai dengan janjinya. Akan tetapi setelah melewati beberapa waktu lamanya, AH terang-terangan mengingkari janji dan pernyataan tertulis nya itu.
Bahkan, lanjut K, ketika AH dihubungi untuk meminta realisasi janji, oknum polisi nakal ini mengancam K dengan sejumlah kalimat menyakitkan hati.

Baca juga :   Pembersihan Tumpukan Material Sedimen di Sabo Dam Air Kaki Setan, Warga Berterimakasih Karena Tak Terancam Banjir

“Kami pernah membuat pernyataan tertulis di kantor polisi, dimana dia (AH) mengaku bersedia menanggung seluruh biaya hidup, kesehatan, dan pendidikan anak. Tapi perjanjian itu hanya omong kosong. Tidak ada satu pun bentuk tanggung jawab nyata dari dia,” kesal K.

Perempuan ini katakan, ketika dirinya menagih hak anak sebagaimana tertulis dalam surat peryataan, AH justru sebaliknya membentak dan mengancamnya. Jika pun AH mengirim uang, jumlahnya sangat sedikit dan tak sesuai kesepakatan atau jauh dari cukup membiayai kebutuhan hidup sehari -hari dirinya dan anaknya.

“Dia (AH) sudah tanda tangan pernyataan, tapi tanggung jawabnya nol. Minta hak malah diancam. Uang yang dikirim pun tidak pas. Saya sudah sangat lelah,” papar K.

Sembari katakan, sebelumnya pihak keluarganya mengusulkan bila AH terus ingkar janji, maka persoalannya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan atau sesuai aturan adat setempat dengan ganti rugi yang wajar. Namun AH enggan merespon positif, dan sampai kini AH hanya berputar-putar mulut serta menghindari kewajiban tanpa solusi apa pun sehingga K dan anaknya menderita secara fisik dan moral.

Baca juga :   TP-PKK Partisipasi Gerakan Tanam Cabai Serentak

Lanjut perempuan ini, lantaran persoalan dia dan AH berjalan lambat dan tidak ada kepastian lebih dari setahun, maka K secara tegas meminta pimpinan polres MBD menyikapi kasus ini. Dikatakan, bilamana persoalan ini tak diindahkan K bersama keluarganya bakal memperkarakan persoalan ini sampai ke pimpinan kepolisian yang lebih tinggi.

Ia menuntut kasus ini ditangani secara adil, tegas, dan transparan, tanpa ada pembiaran terhadap oknum yang melanggar hukum dan etika kepolisian.

Sementara itu, Kepala Humas Polres MBD, Inspektur Pol. Wem Pauno yang dikonfirmasi soal kasus tersebut, mengaku, kasus ini sementara diproses pihak Propam setempat.

“Kemarin ade (K) dtg di kantor lalu dia desak Propam utk proses masalah itu sj,” ujar Pauno via pesan WA-nya, Jumat (19/6/2026).(Olga)