Pertashop Suli Layani Kebutuhan BBM Wisatawan
Ambon, MMN – Keberadaan Pertashop di wilayah Suli, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi salah satu penopang kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pariwisata di Pulau Ambon.
Berlokasi di sekitar kawasan wisata Pantai Natsepa, fasilitas penyaluran BBM ini memudahkan masyarakat dan wisatawan memperoleh bahan bakar berkualitas tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sales Brand Manager Papua Maluku, Avip Noor Yulian, menjelaskan, Pertashop tersebut telah beroperasi sejak 2022 dan hingga kini terus melayani kebutuhan konsumen, khususnya masyarakat di sekitar Suli dan wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Menurut Avip, Pertashop tersebut menyediakan dua jenis BBM, yakni Pertamax dan Dexlite. Keduanya menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan bahan bakar berkualitas untuk mendukung mobilitas sehari-hari.
“Pertashop ini membantu masyarakat yang belum terlayani oleh SPBU reguler atau SPBU berkapasitas besar. Dengan adanya fasilitas ini, konsumen bisa mendapatkan BBM lebih dekat,” jelasnya, 30 Oktober 2026.
Tingginya kebutuhan BBM masyarakat terlihat dari angka penjualan harian Pertashop Suli. Penjualan Pertamax tercatat mencapai sekitar 1.000 liter per hari, sedangkan Dexlite berkisar 100 hingga 200 liter per hari.
Avip menjelaskan, penjualan Pertamax cenderung lebih tinggi karena banyak digunakan oleh konsumen kendaraan roda dua maupun roda empat.
Aktivitas penjualan juga berpotensi meningkat pada waktu-waktu tertentu, terutama saat akhir pekan dan musim liburan. Kawasan wisata Pantai Natsepa yang ramai dikunjungi masyarakat turut memberikan dampak terhadap kebutuhan BBM di wilayah tersebut.
Kondisi ini menunjukkan bahwa keberadaan Pertashop tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan energi, tetapi juga memiliki peran dalam menunjang pergerakan masyarakat dan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan wisata.
Untuk harga jual, Avip menyebutkan bahwa Pertamax di Pertashop tersebut dibanderol Rp16.200 per liter, sedangkan Dexlite Rp24.200 per liter, sesuai informasi harga yang disampaikan saat wawancara pada 2026.
Ia menjelaskan, harga Pertamax di Pertashop mengikuti ketentuan harga yang berlaku secara seragam untuk Pertashop di Provinsi Maluku. Perbedaan harga dengan produk BBM tertentu di SPBU reguler juga dapat memengaruhi pilihan konsumen.
Menurutnya, penyesuaian harga dapat mendorong sebagian konsumen beralih ke produk BBM dengan harga lebih terjangkau. Fenomena tersebut turut memengaruhi penjualan produk nonsubsidi.
Meski demikian, faktor kedekatan lokasi dan kemudahan akses tetap menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih tempat pengisian BBM.
Selain memastikan ketersediaan produk, Pertamina juga menaruh perhatian terhadap pengawasan kualitas dan ketepatan takaran BBM yang disalurkan kepada konsumen.
Avip mengatakan, setiap lembaga penyalur, baik SPBU maupun Pertashop, dilengkapi peralatan pendukung pemeriksaan, seperti bejana ukur, gelas ukur, termometer, dan peralatan pengukuran lainnya sesuai kebutuhan operasional.
Pemeriksaan dilakukan untuk membantu memastikan BBM yang disalurkan memenuhi spesifikasi kualitas dan kuantitas.
Peralatan ukur juga harus memenuhi ketentuan tera atau tera ulang oleh instansi metrologi yang berwenang.
Dari sisi pasokan, pengiriman BBM disesuaikan dengan tingkat penjualan masing-masing Pertashop. Jika penjualan meningkat dan stok lebih cepat terserap, frekuensi maupun volume pengiriman dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Avip mengakui, pola lalu lintas konsumen Pertashop tidak selalu seramai SPBU reguler. Karena itu, pada waktu tertentu, aktivitas penjualan mungkin terlihat tidak terlalu ramai, meskipun fasilitas tersebut tetap beroperasi sesuai kondisi pelayanan dan ketersediaan stok.
Pertamina juga terus mengevaluasi kebutuhan masyarakat untuk menentukan kemungkinan penambahan lembaga penyalur BBM di berbagai wilayah Maluku.
Menurut Avip, evaluasi tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain potensi kebutuhan konsumen, keberadaan lembaga penyalur yang sudah beroperasi, aksesibilitas, serta kelayakan ekonomi bagi mitra usaha.
Pertimbangan tersebut diperlukan agar keberadaan lembaga penyalur baru benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, Pertamina, dan investor yang menjadi mitra usaha.
Ia menegaskan, peluang penambahan Pertashop tetap terbuka apabila perkembangan suatu wilayah menunjukkan peningkatan kebutuhan BBM, misalnya karena pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi baru, atau pembangunan proyek berskala besar.
“Perkembangan kebutuhan di setiap wilayah akan terus kami lihat. Jika ada peningkatan permintaan yang berpotensi membutuhkan lembaga penyalur baru, tentu hal itu dapat menjadi bahan evaluasi untuk memudahkan konsumen mendapatkan BBM,” ujarnya.
Dengan perannya di kawasan Suli, Pertashop menjadi salah satu alternatif akses energi bagi masyarakat di luar jangkauan SPBU reguler. Keberadaannya sekaligus memperlihatkan pentingnya pemerataan layanan BBM untuk mendukung mobilitas warga, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi lokal di Maluku. (MMN)


