Masalah Sampah Tak Bisa Hanya Andalkan TPA

IMG-20260302-WA0007

MediatorMalukuNews.com– Penyelesaian masalah sampah tak bisa hanya mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Penyelesaian harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga, sekolah, hotel, restoran dan kawasan usaha dengan memperkuat perubahan perilaku masyarakat.

“Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat harus bergerak bersama agar pengurangan sampah berjalan nyata,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 dalam sambutannya yang dibacakan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat memperingati HPSN yang dipusatkan di Negeri Rutong, Kecamatan Letimur Selatan,Kota Ambon akhir pekan kemarin (28/02/2026).

HPSN sendiri diperingati setiap 21 Februari bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional. Peringatan ini lahir dari refleksi tragedi longsor TPA Leuwigajah tahun 2005 yang menjadi titik balik perubahan kebijakan pengelolaan sampah di Indonesia.

Pemerintah, lanjutnya, telah meninggalkan pola lama “kumpul- angkut- buang” menuju sistem berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan ekonomi sirkular sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca juga :   Tingkat Inflasi Kota Ambon Masih Terkendali Baik

Ia juga mendorong pemerintah desa dan kelurahan memperkuat edukasi, pengawasan, serta penyediaan sarana prasarana pengolahan sampah di tingkat hulu dan tengah, termasuk fasilitas pemilahan dan daur ulang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries Gaspersz, melaporkan rangkaian HPSN 2026 telah diawali dengan kerja bakti massal pada 18 Februari 2026 yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama pemerintah desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut berhasil membersihkan sedikitnya 10 kontainer sampah.

Di puncak peringatan HPSN 2026 di Negeri Rutong, pemerintah juga mencanangkan gerakan kebersihan kota, memberikan penghargaan kepada petugas kebersihan dan kelurahan terbaik dalam pengelolaan retribusi sampah serta menggelar lomba kebersihan lingkungan, pameran UMKM, dan pemeriksaan kesehatan gratis.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berharap peringatan HPSN tahun ini menjadi titik balik memperkuat budaya bersih dan tanggung jawab bersama, sekaligus menekan volume sampah yang masuk ke TPA secara berkelanjutan.(*)