Remon Amtu: Pemerintah Diminta Bangun Dermaga di Pulau Dai dan Pulau Wetang MBD

Oplus_131072

MediatorMalukuNews.com _ Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Remon Amtu menyampaikan keluhan masyarakat di wilayah kepulauan terluar itu, sekaligus mendesak pihak pemerintah segera merealisasikan pembangunan dermaga di Pulau Dai dan Pulau Wetang, mengingat infrastruktur ini sangat penting untuk membuka ber-bagai keterisolasian yang selama ini dirasakan masyarakat yang mendiami kepulauan terluar yang berbatasan dengan negara Australia itu.

Apalagi, kata dia, pihak terkait sudah melakukan survei ke dua lokasi ini untuk memastikan kelayakan pembangunan, sehingga tak salah jika dermaga di dua titik ini segera dibangun.

Hanya saja disesalkan meskipun survei sudah dilakukan sekian lama namun hingga kini pembangunan
dermaga di dua pulau yang masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Wetang, Kabupaten MBD ini belum kunjung terlaksana sesuai harapan.

Wakil rakyat vokal ini menjelaskan, kondisi dua pulau tersebut sangat sulit dijangkau dengan kapal motor atau moda transportasi publik lainnya sebab belum ada fasilitas dermaga yang layak.
Semua barang kebutuhan pokok, hasil bumi masyarakat maupun bantuan lainnya, hanya bisa disimpan di Tepa, ibu kota Kecamatan Pulau Babar yang jaraknya beberapa mil — itu pun hanya terpaksa lantaran tak ada pilihan lain.
Akibatnya, kapal pengangkut barang sangat sulit bersandar dengan aman. Apalagi saat ombak besar atau cuaca buruk, kapal harus menunggu berhari-hari bahkan berminggu-minggu. Penyaluran logistik terhambat, bantuan untuk masyarakat saat terjadi bencana pun datang terlambat, sehingga masyarakat merasa terasing dan terpinggirkan.

Baca juga :   Polres Kepulauan Tanimbar Ikuti Penanaman Mangrove Secara Serentak Bersama TNI Dan Forkopimda

Tanpa dermaga, kegiatan ekonomi juga terhenti. Warga tidak bisa membongkar muat barang dengan lancar, hasil bumi sulit dibawa keluar, dan jual beli terganggu. Akibatnya perekonomian di wilayah ini tidak berkembang selama bertahun-tahun.

“Padahal lokasinya sudah jelas, wilayahnya sudah masuk Kecamatan Wetang, dan survei kelayakan pun sudah dilakukan. Artinya syarat awal sudah terpenuhi,” ujar Remon.

Ia menambahkan, rencana pembangunan dermaga pun sudah mendapat arahan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten MBD segera menindaklanjutinya.

“Jangan hanya sampai tahap survei saja. Pemerintah harus hadir dengan pekerjaan nyata, bukan hanya janji di atas kertas. Ini kebutuhan dasar rakyat: agar perjalanan aman, barang cepat sampai dan ekonomi bisa bergerak maju,” tegasnya.

Remon kembali meminta agar pembangunan dermaga di Pulau Dai dan Wetang segera dimulai. Jangan biarkan masyarakat terus kesulitan hanya karena fasilitas yang seharusnya sudah ada tidak kunjung terwujud.(Olga)