Ibrahim Solissa Bersama Anggota DPRD Buru Selatan Pastikan Kondisi Faktual Pasar Kai Wait
MediatorMalukuNews.com – Panitia Khusus (Pansus) Pasar Kai Wait DPRD Kabupaten Buru Selatan melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi riil Pasar Kai Wait sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan.
Kegiatan tersebut dilakukan hari Jumat (31/7/2026), dipimpin Ketua Pansus, Ibrahim Solissa.
Dalam kegiatan ini, Ibrahim Solissa didampingi Wakil Ketua Pansus, Abdul Gani Rahwarin serta anggota Pansus Ahmad Umasangaji, Said Sabi, dan Said Ode.
Turut hadir pula staf Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan yang memberikan dukungan administrasi dan dokumentasi selama pelaksanaan peninjauan.
Kunjungan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi fisik pasar, tingkat pemanfaatan fasilitas, aktivitas perdagangan, serta berbagai persoalan yang dihadapi pedagang dan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap rekomendasi yang dihasilkan Pansus benar-benar didasarkan pada data dan fakta di lapangan.
Ketua Pansus, Ibrahim Solissa menegaskan peninjauan langsung merupakan bagian penting dari proses kerja Pansus.
Menurut dia, pengambilan keputusan tidak cukup hanya mengacu pada dokumen atau laporan tertulis, tetapi harus didukung dengan kondisi nyata di lapangan.
“Kami ingin memastikan seluruh informasi yang diterima sesuai dengan fakta. Oleh karena itu, Pansus perlu melihat langsung kondisi Pasar Kai Wait agar hasil pembahasan nantinya benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selama peninjauan, anggota Pansus mengamati berbagai fasilitas pasar, kondisi bangunan, akses pendukung, serta berdialog dengan sejumlah pedagang untuk mendengarkan masukan terkait aktivitas perdagangan dan kebutuhan pengembangan pasar di masa mendatang.
Wakil Ketua Pansus, Abdul Gani Rahwarin mengatakan, aspirasi para pedagang akan menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan rekomendasi Pansus.
Menurut dia, Pasar Kai Wait harus mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami ingin setiap persoalan dapat dipetakan secara komprehensif sehingga rekomendasi yang diberikan nantinya benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” katanya.
Peninjauan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Seluruh anggota Pansus bersama staf pendamping melakukan pencatatan terhadap berbagai temuan sebagai bahan analisis dalam rapat pembahasan berikutnya.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Buru Selatan menegaskan komitmen menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, transparan dan berbasis fakta.
Hasil peninjauan akan menjadi bahan evaluasi Pansus merumuskan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah terkait pengelolaan dan pengembangan Pasar Kai Wait agar semakin efektif, tertata, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Buru Selatan.(Ls)
