Anggito Bingung Tanggapi Panasnya Kasus Uang Ketuk Palu DPRD Tanimbar
MediatorMalukuNews.com – Anggota DPRD kabupaten Kepulauan Tanimbar, Richie Laurens Anggito Bertempat di kediamannya kota Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mengungkapkan kebingungannya menanggapi panasnya persoalan uang ketuk palu yang dilansir berbagai media, Senin (23/10) malam.
Kepada media ini, Richie yang akrab disapa Koko Agau, sosok yang kental dikenal berbagai lapisan masyarakat, kesederhanaan, kepolosan dan jiwa kedermawanannya, memberikan keterangan, dirinya sejak dilantik tahun 2019, penempatannya di alat kelengkapan Dewan yang namanya BAMUS (Badan Musyawarah) yaitu merancang kegiatan-kegiatan Lembaga dan nantinya setelah tahun 2022, penempatan Richie sudah di Banggar juga.
“jadi yang berbicara soal uang ketuk palu, beta selaku anggota DPRD maupun selaku pribadi sama sekali tidak tahu menahu sekali, jadi beta mau bicara apa karena beta seng ada di Banggar saat itu.
Diakui Richie, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Fraksi Berkarya, di tahun-tahun itu memang sering terjadi ketidakharmonisan karena berseberangan pendapat dengan Pemerintah Daerah akibat sering ditolaknya APBD dan LPJ Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Partai berkarya adalah satu fraksi utuh, merekrut 3 kursi Partai yaitu dari Partai PKS, Perindo dan PAN.
Richie sendiri banyak kali mengalah untuk diberi job-job alat-alat kelengkapan Dewan, demi mendahulukan rekan-rekan anggota Dewan lainnya.
Lanjut Richie dan mengatakan “secara pribadi beta hanya satu keinginan yaitu mau buat terbaik, walau banyak kali ada tanggapan seolah olah beta kurang dominan, tekad beta ingin menjadi anggota DPRD yang benar. Beta sebelum sebagai Dewan, beta sudah sebagai pengusaha, selama di DPRD beta berusaha menjaga diri.”
Mengakhiri pembicaraannya, Richie mengucap syukur atas berkat doa dari banyak orang yang mengutusnya, sehingga sampai saat ini terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
