Diduga Kades Weratan Tanimbar Mulai “Bermain” Politik Praktis, Bawaslu dan KPU Diminta Tertibkan

IMG-20231219-WA0012

MediatorMamukuNews.com- WL, Kepala Desa (Kades) Weratan, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar diduga mulai Ikut-ikutan “bermain” politik praktis di lapangan.

Padahal aturan sudah tegas menyatakan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa:
aparatur negara termasuk sejumlah aturan lainnya, yang menyebutkan bahwa Kades dilarang terlibat politik praktis secara langsung di lapangan karena bisa terjerat sanksi.
Tetapi kades yang satu ini diduga mulai lebih awal mengintervensi pesta demokrasi ini dengan menyebarkan pesan-pesan kepada sejumlah pihak untuk mendukung sosok tertentu yang mulai bertanding pada Ivent pesta demokrasi lima tahunan sekali ini.

A, salah satu sumber media ini di Desa Weratan mengaku keresahan sejumlah hati masyarakat desa setempat.

“Kita resah sebab ketika menyaksikan perilaku Kades ini yang dalam chatingan whatschap group umum, secara terang-terangan telah intervensi politik untuk memilih salah seorang figur Calon Dewan Rakyat Provinsi Maluku. Walaupun kita orang yang tinggal di desa tetapi kita juga tahu kades tak boleh bermain politik praktis,’ ujar sumber baru- baru ini.

Baca juga :   Nyaris Putus dan Tumbang, Ruas Jalan Aspal dan Tiang Listrik di Atubul Da Tanimbar Memprihatinkan

“Kalau menurut undang-undang yang berlaku, sebenarnya hal ini tidak boleh, sebab namanya ASN dan TNI/Polri termasuk kades tidak bisa untuk intervensi politik. Karena menurut saya itu sudah melanggar undang-undang. Sebagai seorang kades harus bersikap netral, bukan mengarahkan orang harus dukung caleg ataupun lainnya Itu tidak boleh intervensi masyarakat. Biarlah masyarakat nanti yang menentukan pilihan figur seorang calon wakil rakyat pilihan hatinya,” imbuhnya.

Ketika diminta bukti intervensi kades bermain politik praktis sumber langsung membuka sejumlah bukti sebaran chatting-an whatshap dalam group umum dengan jumlah peserta sekitar 300 anggota. Di dalamnya kades tulis bahwa masyarakat desa Weratan, Themin dan Keliobar siap mendukung Bapak ES untuk duduk di DPRD Provinsi Maluku.
Itu bukti isi WAg milik Kades yang diperlihatkan sumber.

Sumber berjanji membeberkan chatting-an kades ini ke pihak berkompeten yang mengurusi persoalan Pemilu.

“ Saya akan screenshoot lalu simpan dan kirim ke pihak berwenang sebagai bukti dalam bentuk tulisan whatschap yang meresahkan ini, sebab tak boleh buat narasi seperti itu. Seharusnya sebagai seorang pemimpin desa fungsinya mengatur keamanan persiapan pesta demokrasi bukan sebaliknya menghasut warga untuk memilih pilihan kades,” tandasnya.

Baca juga :   Jaga Marwah Pemerintah Daerah, Bupati Tanimbar Klarifikasi Isu Kriminalisasi PPPK Paruh Waktu

Sumber meminta KPU dan Bawaslu Tanumbar yang punya peran pengawasan secepatnya menertibkan kades WL sesuai perintah undang-undangan Pemilu yang berlaku di republik ini.

Diakui selaku masyarakat kecil banyak kali warga hanya memilih diam dan dihantui perasaan takut akibat adanya tekanan dan intervensi kades yang satu ini.

Kepala Desa Weratan, WL yang dikonfirmasi terkait persoalan ini, membantah. Bahkan menolak secara tegas tuduhan dugaan intervensi Pemilu.

“ Saya sebagai Kepala Desa sadar sungguh saya adalah Pembina Politik, mana mungkin saya melakukan intervensi politik. Itu tidak benar. Yang benar adalah hanya sebatas diskusi dan dialog, bukan suatu pemaksaan, kecuali dalam forum atau pertemuan.” dalih kades.

Kades mengalihkan topik pembicaraan, sembari mengharapkan calon wakil rakyat Provinsi Maluku dari anak-anak Tanimbar dua sampai tiga figur bisa menjadi keterwakilan penuh kemampuan masyarakat sehingga Tanimbar bisa lebih diperhatikan dari bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan dan lainnya.(JK)