Parah !! Speedboat Batuan Pempus untuk Kecamatan Pulau Wetang MBD 5 Tahun Tak Difungsikan Layani Kesulitan Transportasi Warga, Hanya Dibiarkan Terbengkalai
MediatorMalukuNews.com – Satu unit moda transportasi laut berupa speedboat bantuan Pemerintah Pusat (Pempus) kepada Pemerintah Kecamatan Wetang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sejak tahun 2019 disebut -sebut tidak difungsikan untuk membantu kesulitan transportasi laut masyarakat kecamatan yang mendiami pulau yang berbatasan dengan negara Kanguru itu.
Ironisnya, bantuan sarana akomodasi angkutan laut pempus ini dibiarkan terbengkalai dan tak terurus sama sekali selama lima tahun.
Fakta membuktikan kondisi fisik speedboat dibiarkan semakin parah karena diguyur hujan dan disengat terik panas matahari di sepanjang waktu.
Akibat tak dipedulikan, bantuan moda sarana transportasi laut ini terancam rusak.
Informasi yang diperoleh, diperkirakan kondisi speedboat ini dibiarkan tak terurus sejak bantuan ini diterima sejak tahun 2019 hingga kini.
“Speedboat ini merupakan bantuan Pemerintah Pusat dari Dana Alokasi Khusus Afirmasi Bidang Transportasi tahun anggaran 2017 ini boleh dibilang tidak bertuan atau tanpa pemilik, sebab bantuan ini dibiarkan terbengkalai begitu saja.
Kalau ada pemiliknya, sudah pasti disiapkan tempat perlindungan atau rumah speedboat, namun faktanya terhitung sudah enam tahun dari 2019 sampai masuk tahun 2024 tak ada yang urus rumah perlindungan speedboat. Sangat disayangkan karena masyarakat Kecamatan Pulau Wetang sangat membutuhkan sarana transportasi laut ini,” ungkap sejumlah Warga Desa Wasarily kepada wartawan baru -baru ini (13/1/2024) sembari enggan mempublikasikan nama mereka di media sebab takut diintimidasi.

Data yang diperoleh speedboat bantuan Pempus ini sebenarnya menjadi milik pihak Pemerintah Kecamatan Wetang, karena sejak masa kepemimpinan Camat Ruben Tlinhkerydisat, ketika musim Barat (kondisi laut tak bersahabat) 2019 speedboat ini ditaruh pada tempat yang sama sampai sekarang. Hal ini juga diakui sejumlah warga setempat.
Kepala Kecamatan Wetang, Frejon Lameky yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait ketersediaan ada atau tidaknya anggaran Pemeliharaan alat transportasi laut milik Pemerintah Kecamatan Wetang, enggan membalas pesan WhatsApp pada Jumat (12/1/2024), tapi terpantau pesan diterima Camat tetapi hanya sebatas membaca dan diam membisu.
Data yang dihimpun wartawan media ini di lapangan menyebutkan, speedboat ini merupakan bantuan Pemerintah Pusat Dari Dana Alokasi Khusus ( Dak) Afirmasi Bidang Transportasi tahun anggaran 2017.
Kondisi fisik sarana ini terlihat sudah usang, belum termasuk dua unit mesin tempel berkapasitas 40 PK pada speedboat itu, sudah dicopot entah kemana, sebab tak tertempel pada body speedboat.
Diduga dua mesin pendorong speedboat sudah raib, sehingga menjadi pertanyaan warga.
Sumber lain mengaku setiap tahun mestinya Pimpinan Kecamatan setempat mengusulkan anggaran pemeliharaan speedboat tersebut karena merupakan salah satu aset berharga bagi warga yang mendiami kecamatan pulau- pulau terluar tersebut.
Sumber juga mengaku kalau soal dua mesin tempel Speedboat, diakui dalam pengamanan oknum warga tertentu, namun baling- baling mesinnya sudah raib entah kemana.
Dikatakan, apapun itu yang namanya baling baling speed boat milik pemerintah yang diberikan untuk Kecamatan harus difungsikan untuk kepentingan kesulitan sarana transportasi publik yang ada di Pulau Wetang, akan tetapi jika pihak Pemerintah Kecamatan Wetang dinilai tidak mampu merawatnya, itu menjadi Kewenangan Bupati MBD untuk mempertanyakan ke Camat dan perangkatnya soal keberadaan moda sarana bantuan transportasi tersebut.
(Febrian Mares Palapialy)
