BPKAD Ambon Siapkan THR 2024 Rp.50 Miliar

IMG-20240319-WA0033

MediatorMalukuNews.com- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp. 50 miliar.

Pernyataan ini disampaikan Kepala BPKAD Kota Ambon, Jopie Silanno kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024).

Silanno menjelaskan, sesuai arahan Kementerian Keuangan dan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2024, THR Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diberikan kepada Aparat Sipil Negara (ASN), Pimpinan dan Anggota DPRD, Guru, serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Sesuai arahan itu, yang dapat bisa dibayarkan pada H-10 sebelum lebaran, tapi karena kemampuan keuangan tidak memungkinkan maka bisa dibayar setelah lebaran. Namun, Pemerintah Kota Ambon berupaya untuk membayar THR sebelum lebaran,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, kalau keuangan memungkinkan maka pihaknya akan membayar THR untuk pegawai non muslim dan muslim, tetapi kalau keadaan keuangan tidak memungkinkan, maka pembayaran lebih memprioritaskan bagi pegawai yang beragama muslim.

“Sesuai arahan Penjabat Walikota Ambon diupayakan dibayar untuk semua pegawai,” tandasnya.()

Baca juga :   Perebutkan Hadiah Ratusan Juta, PWI Perpanjang Pendaftaran Adinegoro Award Hingga 17 Desember