Polres MBD Beritahu Perkembangan Laporan Kasus Pengeroyokan Makupiola

MediatorMalukuNews.com – Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Satreskrim polres setempat memberitahukan hasil perkembangan proses penanganan kasus dugaan pengeroyokan Meljanus Ever Makupiola, salah satu wartawan yang menjadi korban kekerasan ‘Main hukum rimba’ sejumlah pelaku di Tiakur, ibukota Kabupaten MBD belum lama ini – untuk dijadikan bahan informasi kepada pihak korban terkait kasus yang sementara ditangani pihak aparat penegak hukum itu.

Sesuai pemberitahuan polisi dalam surat resmi bernomor: B/25/III/Res.1.6./2024/Satreskrim, bersifat klarifikasi biasa, perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diketahui dilayangkan kepada korban di Tiakur, tertanggal 22 Maret 2024, diinformasikan bahwa, berdasarkan rujukan sejumlah pasal dan undang-undang disertai Laporan Polisi (LP), surat perintah penyidikan dan laporan hasil gelar perkara tertanggal 19 Maret 2024, maka berdasarkan perihal tersebut – dilaporkan kepada pihak korban bahwa, setelah dilakukan proses penyelidikan dan hasil gelar perkara, maka pihak penyidik mengaku telah mendapatkan cukup bukti bahwa laporan korban merupakan suatu peristiwa pidana.

Sehingga berdasarkan hasil gelar perkara, maka status penanganan kasus ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca juga :   Polres MBD Kerahkan Sejumlah Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Kada 2024

Dengan demikian dikatakan bahwa, guna kepentingan penyidikan laporan korban, maka ditunjuk Brigpol Hendrik Sampe selaku penyidik pembantu, sehingga jika diperlukan maka dapat menghubungi pihak penyidik pembantu ini guna mempercepat proses penyidikan perkara dimaksud.

Surat pemberitahuan bersifat klarifikasi biasa ini, ditandatangani Kasat Reskrim Polres MBD, Inspektur Satu (Iptu) Polisi, Boyke Nanulaitta selaku penyidik, dimana tembusannya disampaikan juga kepada Kapolres MBD, Kasiwas Polres MBD dan pihak Pengawas Penyidik.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam kasus ini, para pengeroyok yang dinyatakan sebagai terlapor dari pihak korban, antara lain, bernama:
Indra Rusunwuly alias indra, Fermin Koriaru alias Fermin, Patrick Sekdely alias Patrick dan Aldo Yesayas alias Aldo. ()