Seluruh Korban Lakalantas di Km 58 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris

IMG-20240416-WA0008

MediatorMalukuNews.com – Seluruh korban Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek belum lama ini, seluruhnya telah teridentifikasi. Sehingga pihak Jasa Raharja telah memberikan pesangon kepada ahli waris korban.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana yang menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban Lakalantas tersebut.

Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian kepada masing-masing keluarga korban di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta, Selatan, Senin (15/4/2024).

Diketahui, Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 11 korban. Satu korban atas nama Najwa Ghefira, sebelumnya telah teridentifikasi, dan santunnannya sudah diserahkan kepada ahli waris pada hari Senin 8 April 2024.

Rincian data seluruh korban tersebut, telah diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelum penyerahan jenazah.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kapusdokkes Polri Irjen Pol. Dr. Asep Hendradiana, Kepala Rumah Sakit Soekanto Kramatjati Brigjen Pol. Dr. Hariyanto, Karodokpol Brigjen Dr. Nyoman Edi, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto.

Baca juga :   Polsek Tepa dan Forkopimcam Babar Barat Salur Bansos kepada Warga Terdampak Bencana Alam

“Berdasarkan data awal yang diterima sesaat setelah terjadinya kecelakaan, tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya, sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja bisa segera untuk memberikan santunan kepada ahli waris,” ujarnya.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran negara,
serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga,” ungkap Dewi.

Sementara itu, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa, total korban dalam kecelakaan KM 58 berjumlah 12 orang. Berdasarkan data DNA, sebanyak tujuh korban berjenis kelamin laki-laki dan lima korban berjenis kelamin perempuan.

“Polri menyediakan mobil ambulans yang akan mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati, RS Bhayangkara Bogor, RS Bhayangkara Bandung, RS Bhayangkara Indramayu, dan RS Umum Daerah (RSUD) Karawang,” ujarnya ()