MT Pelaku Kasus Amoral Masih Dipertahankan Jabat Sekdes Wasarily MBD
MediatorMalukuNews.com – Melkisedek Tiotor alias MT, lelaki beristri yang disebut-sebut sebagai pelaku kasus amoral (Perselingkuhan) dan tega menelantarkan keluarganya (Anak dan istri sah-nya) kini masih juga dipertahankan statusnya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Wasarily, Kecamatan Wetang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Padahal sejak perbuatan sekdes MT amoral ketika dibeberkan pihak keluarga besarnya di ranah publik lantaran dinilai mempermalukan berbagai pihak termasuk merusak nama baik keluarga besar Tiotor, selanjutnya Sedes nakal ini sempat diisukan telah di-vakum-kan untuk tidak menjalankan tugasnya. Namun entah mengapa, tak berselang lama, MT diakomodir bertugas kembali menjabat tugas sekdes.
Sehingga ini menjadi suatu pertanyaan besar bagi kalangan masyarakat desa Wasarily, terutama pihak keluarga besar Tiotor. Padahal sebagaimana aturan yang diketahui, bila kasus aparatur perangkat di tingkat desa yang melakukan hal-hal menyimpang termasuk kasus amoral, bisa saja diberhentikan bila diusulkan oleh masyarakat bersangkutan kepada pihak Pemerintah Desa dan diteruskan usulan ini – oleh pihak Pemerintah Desa kepada Pimpinan Kecamatan (Camat) setempat untuk menjadi bahan pertimbangan apakah oknum pelaku kasus amoral itu bisa meletakan jabatan sebagai aparatur perangkat desa bersangkutan.
Namun ini berbanding terbalik dengan yang terjadi untuk kasus MT tersebut, sebab yang bersangkutan masih terus ‘dipelihara’ menjabat posisi strategis di tingkat desa tersebut.
Ini sebenarnya ada permainan ‘kongkalikong’ apa sampai sekdes amoral ini masih terus dipertahankan (?). Kalau MT ini masih terus dipertahankan jabatannya, maka sejumlah warga desa menilai sistim pemerintahan di desa ini bisa diduga berjalan tak sesuai aturan sebab salah satu pejabat-nya (MT) punya perilaku moral rusak dan diduga bisa juga berimbas buruk kepada warga masyarakat desa Wasarily.
Demikian pertanyaan sejumlah warga desa setempat ketika menghubungi media ini, baru-baru ini (19/4/2024).
Camat Pulau Wetang, Freon Lameky yang dikonfirmasi wartawan saat itu juga, terkait mengapa sampai status Sekdes Wasarily masih terus dipertahankan, padahal fakta perbuatannya telah mencoreng nama baik desa Wasarily, terlebih merusak nama baik keluarga besar marga Tiotor. Dan juga Camat beberapa waktu lalu berjanji akan menindaklanjuti kasus Sekdes ini, sayangnya itu diduga hanya merupakan sebuah pernyataan “Lip service” belaka.
Selanjutnya, dalam klasifikasi Camat, dia menyatakan bahwa dia baru bisa menjawab konfirmasi wartawan sebab dirinya baru selesai mengikuti undangan acara perkawinan salah satu warga masyarakat di Desa Pota Besar, kecamatan setempat, dan baru bisa memberikan klarifikasi. Bahwa, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus Sekdes itu, namun semua itu terpulang kembali kepada pihak Pemerintah Desa Wasarily untuk mengusulkan status Sekdes terkait dengan kasus amoral yang diduga dilakukan MT. Akan tetapi pihaknya hingga kini belum mendapatkan surat pengusulan dari pihak pemerintah desa bersangkutan untuk menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan sekdes-nya.
” Ll apa yg b mau sampaikan klo dr desa blm ada srt permohonan (Lalu apa yang mau disampaikan kalau dari desa belum ada surat permohonan).. Makasih,” singkat Camat dalam pesan WhatsApp-nya.
“Tindak lanjut yg sdh b sampaikan td itu .. Dr desa blm srt permohonan.. Jd prinsipx ktng hanya menunggu dr desa karena regulasi jelas merupakan kewenangan pemerintah Desa om.. Jd tidak ada unsur kongkalikong om… Makasih….(Tindak lanjut yang sudah saya sampaikan tadi itu… Dari pihak desa belum ada surat permohonan, jadi prinsipnya kita hanya menunggu dari desa (Wasarily), karena regulasi jelas merupakan kewenangan pemerintah desa …. Jadi, tidak ada kongkalikong om… Terimakasih,” timpal Camat Pulau Wetang menjawab pertanyaan wartawan via WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Desa Wasarily, Aleksius Damamain belum berhasil dikonfirmasi terkait status atau jabatan MT di desa itu.
Sebelumnya, diberitakan media ini per tanggal 11/32024, bahwa, sejumlah warga Desa Wasarily minta Bupati Maluku MBD, Thomas Oyang Noach segera me-nonaktif-kan atau mencopot MT dari status yang bersangkutan sebagai Sekdes Wasarily, mengingat MT dituding pihak keluarga besarnya sudah melakukan tindakan amoral yang mencoreng nama baik seluruh anggota keluarga besar Tiotor di desa tersebut.
Dan, permintaan ini disampaikan langsung melalui saudara kandung MT – Jokro Tiotor kepada wartawan.
Alasannya, MT yang merupakan kakak kandungnya diketahui secara terang-terangan melakukan perbuatan amoral atau tindakan tidak terpuji dan memalukan, yakni melakukan tindakan perselingkuhan dengan istri orang yang suaminya masih merupakan famili dekatnya, berinisial MD alias Brein.
“Katong (kita) dari pihak keluarga besar sudah bersepakat supaya Melkysedek Tiotor diberhentikan dari jabatannya selalu Sekretaris Desa Wasarily karena sangat memalukan keluarga kami,” ucap Jokro.
Kendati begitu, kata Jokro, itu terpulang juga kepada pimpinan daerah sebab merupakan kewenangan untuk menyikapi permintaan pemberhentian jabatan sekdes.
” Katong cuma bisa usul tapi semua merupakan kewenangan Kepala Daerahnya dalam hal ini Bapak Bupati MBD atas usul Kepala Desa yang kita minta,” ujarnya.
“Sesuai pembicaraan katong keluarga, katong punya bapa sudah utus kakak tertua untuk ketemu Kepala Desa menyampaikan komitmen keluarga Tiotor,” tambah Jokro.
Oleh karena itu, dia mewakili keluarganya, berharap Kepala Desa setempat secepatnya mengusulkan penonaktifan MT dari jabatan Sekdes.
Penegasan ini dikarenakan, setelah ‘memakai’ Wanita Idaman Lain (Wil),
sang MT sudah tidak menafkahi keluarganya secara utuh, termasuk salah satu anaknya yang sementara kuliah di Makasar, dan hanya menghamburkan uang jabatannya untuk WIL bersangkutan.
“Setelah ada wanita selingkuhan itu, Sekdes punya perhatian di istri dan anaknya boleh dibilang hanya satu persen, sementara 99 persen sisanya dikasih untuk selingkuhannya,” beber Jokro. (Tim)
