Janji Kades Wasarily MBD untuk Usul Pecat Sekdes Kasus Amoral Hanya Sebatas Bibir
MediatorMalukuNews.com – Janji Aleksius Damamain, Kepala Desa (Kades) Wasarily, Kecamatan Pulau Wetang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk mengusulkan pemecatan Sekretaris Desa (Sekdes) kasus amoral berinisial MT ke Kepala Pemerintah Kecamatan Wasarily dinilai hanya diucapkan sebatas bibir saja.
Persoalannya, sejumlah warga Wasarily menduga sekdes ini belum diusulkan oleh pihak pemerintah desa untuk proses pemberhentian Sekdes nakal ini. Sebab belum ada orang lain yang menggantikan jabatan sekdes bersangkutan.
Untuk itulah sejumlah warga di desa ini kembali menagih janji kades yang katanya tegas dalam bersikap dan selalu komitmen dengan janjinya itu.
Beberapa warga Wasarily mengaku kecewa terhadap sikap kades yang kurang tegas dalam kasus ini. Padahal kades telah berjanji dan menyatakan sikapnya tetap bakal mengusulkan Sekdes MT diberhentikan sesuai amanat Permendagri nomor 67 tahun 2017, dimana disebutkan bahwa usulan pemberhentian (Sekdes) disampaikan oleh Kepala Desa ke pihak Pimpinan Kecamatan (Camat) untuk proses pemberhentian, sayangnya sejauh ini disebutkan ada kendala, lantaran operator desa, Fendy Lecky masih mendampingi Bendahara Desa untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ) di Tiakur, ibukota Kabupaten MBD.
Sebelumnya, sesuai janji Kades yang terpublikasi, disebutkan bahwa, ketika operator itu kembali ke desa maka segera dilakukan proses usulan administrasi untuk memberhentikan Sekdes MT ke Pimpinan Kecamatan Wetang.
Padahal berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan LPJ di pusat ibukota kabupaten telah selesai pada Sabtu pekan kemarin, sehingga Operator dan Bendahara Desa sudah tiba dengan menumpangi KM Sabuk Nusantara 87. Keduanya telah kembali ke Tepa. Dan terpantau oleh wartawan, Senin,06 Mei 2024, pukul 15,30 wIt bendahara dan operator desa telah lenggang kangkung di Desa Wasarily. Bahkan ada warga setempat juga melihat keberadaan operator yang sudah berada di desa
“Bapa wartawan, Itu Operator Desa sudah ada, jadi pergi tanya Kades, apa tempo dia (Kades) usul pemberhentian Sekdes ?,” lapor salah satu warga Desa Wasarily kepada wartawan yang turut mengetahui keberadaan operator desa sudah nerada di kampung tersebut, seraya meminta namanya enggan dipublikasikan.
Kades Wasarily, Aleksius Damamain yang dikonfirmasi via WhatsApnya, Selasa (7/5/2024) hanya menjawab singkat: “Sabar nanti mau buat usulan di kecamatan dolo. Pasti diusulkan pemberhentian karena masalah itu tdk ada toleransi,” papar Kades. (Ebeth Palpialy).
