32 KK Rumahlewang Besar MBD Terima BLT DD, Ada Kecemburuan Sosial

IMG_20240626_150135

MediatorMalukuNews.com – Sebanyak 32 Kepala Keluarga (KK) di Desa Rumahlewang Besar, Kecamatan Pulau Wetang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menerima dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama, terhitung dari Januari hingga Juni 2024.

Total KK penerima dana bantuan pemerintah ini, masing-masing mendapatkan Rp.1,8 juta. Kendati demikian, diduga ada kecemburuan sosial dalam penyaluran dana bantuan ini sebab diduga ada beberapa oknum warga mengeluh lantaran ada oknum warga terbilang masuk dalam keluarga pra sejahtera namun diduga keberadaan oknum warga bersangkutan tidak terakomodir mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah bersama warga kurang mampu lainnya.

Diketahui, dana BLT DD itu diserahkan langsung Camat Pulau Wetang, Frejon Lameky bersama Kepala Desa (Kades) Rumahlewang Besar, Fredek Rumahlewang, Sekertaris Desa (Sekdes), Julius Orno dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rumahlewang Besar, Markus Leunupun.

Pembagian BLT DD dilakukan di Balai Desa Rumahlewang Besar, baru -baru ini (25/06/2024).

Terlihat Kepala Pos Polisi (Kapospol) Wetang, Jhindes Relmasira turut hadir, sekaligus mengawasi keamanan saat proses pembagian dana yang diperuntukkan bagi warga ekonomi lemah tersebut disalurkan.

Baca juga :   Hendrik Christian Klarifikasi Isu Jadi "Boneka" BTN

Pantauan wartawan media ini di lapangan, terdapat beberapa keluhan warga, antara lain dari bendahara penyalur dana tersebut.
Pasalnya, diduga ada oknum warga dilaporkan kehidupan rumahtangga-nya terbilang kurang mampu dalam segi pemenuhan kebutuhan ekonomi, namun diduga belum tersentuh bantuan pemerintah sehingga memunculkan rasa kecemburuan sosial di kalangan warga.

Diakui, ada oknum warga diketahui menerima bantuan ganda dari dana bantuan sosial pemerintah tersebut.

Dicontohkan, ada sejumlah oknum penerima bantuan pemerintah ini, selain mendapatkan dana BLT DD, oknum tersebut juga diketahui menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menyikapi perihal ini, Kades Rumahlewang Besar dengan nada santai mengaku kalau oknum warga yang sudah dapat dari bantuan PKH Bansos atau bantuan sosial, maka seharusnya bantuan BLT DD tidak boleh didapatkan lagi.

“Karena uang ini dari pusat untuk semua rakyat nikmati. Jadi beta harap yang tidak dapat jangan marah (Kepala desa). Kalau ada yang tidak dapat jangan marah,” timpal kades. (Desy Laisoka)