Menanti Sikap Tegas Kades Wasarily di Kasus Sekdes Amoral, ini Kata Camat Wetang
MediatorMalukuNews.com – Kasus amoral MT, Sekdes Wasarily, Kecamatan Pulau Wetang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sampai sejauh ini belum ada sikap tegas dari Kepala Desa (Kades) Wasarily, Aleksius Damamain untuk merekomendasikan pemecatan kades amoral tersebut. Padahal awalnya, sang Kades mengaku kasus Sekdes itu, tidak bisa ditolerir lantaran tersangkut perbuatan yang telah mencoreng citra pemerintahan desa dan
pihak keluarga besar sekdes bersangkutan sebagaiman pernah Kades Aleksius Damamain sampaikan dalam keterangannya bahwa,
“Saya (Kades) tetap mengambil sikap tegas berupa usulan pemberhentian sebagaimana amanat Permendagri Nomor 67 tahun’2017″
Padahal sesudah itu terkesan kades ini beralibi bahwa dia terkendala dengan ke-tidak-beradaan Operator Desa di tempat- yang katanya masih dalam perjalanan dinas ke Tiakur, pusat ibukota Kabupaten MBD mendampingi Bendahara Desa Wasarily untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa.
Kades berjanji jika Operator telah kembali ke desa maka segera dilakukan usulan berupa rekomendasi pemberhentian sekdes amoral itu. Ironisnya, sesuai fakta oknum operator desa sudah seminggu lebih kembali ke desa terpencil tetapi kades belum juga memerintahkan operator desa membuat usulan berupa rekomendasi pemecatan sekdes ke Kepala Kantor Kecamatan setempat. Sehingga ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat desa Wasarily.
Sejumlah warga desa setempat mempertanyakan janji dan komitmen sang Kades merealisasikan apa yang telah diomongkan di ranah publik. Jangan hanya membuat janji sebatas pemanis bibir atau merupakan isapan jempol belaka.
‘Operator Desa, Efendi Leky kan sudah berada di desa ini terhitung Senin 06 Mei 2024 tetapi belum ada tanda-tanda dibuat rekomendasi ke pimpinan Kecamatan untu memecat sekdes itu,” ujar salah satu warga Wasarily.
Sementara itu, Kepala Kantor Kecamatan Wetang, Frejon Lameky yang dihubungi via pesan WhatsApp-nya, Sabtu (11/5/2024) mengatakan, dari Kepala Desa belum sampaikan usulan ke dia selaku Camat.
“Prinsipnya kami hanya tunggu usulan dari Kades baru kami tindak lanjut dengan keluarkan rekomendasi pemecatan. Tapi sampai sekarang belum diusulkan oleh Kepala Desa itu,” beber Camat.
Di tempat terpisah, sumber media ini enggan namanya di publikasi baru-baru i ini (10/5/24) mengatakan, tidak ada alasan dari Kades untuk tidak usulkan pemberhentian yang bersangkutan sebab persoalan yang dibuat dengan sekdes Itu terang- terangan mencederai wajah Pemerintah Desa karena sudah diketahui seantero masyarakat.
Menurut sumber berkaca dari sikap tegas Kades sebelumnya, juga pernah memberhentikan Boby Damamain yang kala itu menjabat sebagai Sekdes hanya karena persoalan yang tidak jelas.
“Zaman Boby sebagai Sekdes, di berhentikan secara dadakan oleh Kades, tapi anehnya, untuk Sekdes MT yang terang- terangan persoalannya sudah diketahui seantero warga Wasarily lantaran mengganggu rumahtangga orang hingga berantakan (Pisah ranjang) antara suami istri, namun proses usulan pemberhentian sesuai amanat Permendagri terkesan berjalan seret tegas sumber.
” Apa sulitnya untuk buat rekomendasi usulan pemberhentian, itu sudah ada operator, masih mau gunakan dalil atau alasan apa lagi,” kesal sumber.
Kepala Desa Wasarily, Aleksius Damamain yang dikonfirmasi secara terpisah via WhatsApp-nya Minggu, (12/4, /2024) dengan hanya mengatakan masih sibuk untuk menjemput putrinya dari Tiakur (ibukota Kabupaten) sehingga. berjanji akan menemui wartawan di hari besok (Senin).
“Sore ada bt ada jemput kecil dr Tiakur d besok baru bt ketemu ade (wartawan),” jawab kades singkat.(.Ebet Palpialy).
