Rangka Jembatan Baja Wertamrian Milik BPJN Maluku di Tanimbar Diduga Dijarah Komplotan “Pancuri” Besi Tua

IMG-20240814-WA0030

MediatorMalukuNews.com – Diduga ada komplotan “Pancuri ” besi tua menjarah rangka jembatan baja yang terbentang puluhan meter di wilayah sungai Wer Tamrian di Desa Amdasa, Kecamatan Wer Tamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar baru-baru ini.

Akibat pencurian aset negara milik Balai Wilayah Jalan dan Jembatan (BPJN) Provinsi Maluku itu diperkirakan uang negara mengalami kerugian yang tak sedikit jumlahnya.

Informasi yang dihimpun mediatormalukunews.com, menyebutkan, kalau kasus pencurian rangka jembatan baja ini sudah dilakukan pekan lalu, dan diduga melibatkan beberapa pihak tertentu, termasuk ada dugaan keterlibatan oknum “Orang dalam” di pusat Ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar karena diduga memberi peluang komplotan penjarah besi tua itu untuk mempreteli sarana publik yang dibiayai uang negara tersebut.

Sumber yang diperoleh, terdapat dua jembatan di wilayah tersebut, satu diantaranya jembatan alternatif berukuran kecil atau Jabatan Lama, sementara satu jembatan berukuran sedang merupakan jembatan utama yang kini berfungsi sebagai penghubung moda transportasi darat di wilayah Tanimbar.
Dua jembatan ini diperkirakan terbentang sepanjang puluhan meter. Sayangnya, sejumlah bagian jembatan alternatif ukuran kecil ini, sudah dipotong-potong komplotan penjarah tersebut untuk dijadikan besi tua, dan rencananya bakal dibawa dan dijual ke Pulau Jawa untuk mencari untung besar. Padahal kalau mau dibilang kerangka jembatan baja ini masih bisa dialihfungsikan untuk membuat jembatan alternatif baru di wilayah lain yang membutuhkannya.

Baca juga :   Harmony of Ocean and Culture: Pariwisata Maluku untuk Dunia

Sesuai informasi, rangka baja jembatan ini sudah dipotong oleh komplotan penjarah besi tua tanpa mengantongi izin resmi pihak berwenang. Ruas batangan rangka baja dipotong dalam ukuran kecil yang dibuat gampang untuk diangkut kendaraan.

Dan diketahui, kini sejumlah potongan tumpukan rangka baja beton tersebut telah ditaruh di dua lokasi berbeda. Satu diantarnya di lokasi pelabuhan Saumlaki untuk siap diangkut kapal laut ke Pulau Jawa dan satu tumpukan potongan rangka baja jembatan di taruh di kompleks Mes BPJN Wilayah III di Saumlaki.

“Yang kami lewat di jembatan itu dan ketahui, mereka potong rangka jembatan alternatif atau jembatan lama itu dengan las api,” beber sumber media ini, Selasa (13/8/2024).

Sumber ini mengaku kesal sebab itu merupakan aset negara. Sehingga perlu ada izin dari pihak terkait walaupun sarana tersebut tidak difungsikan.

HT, salah satu oknum ‘pemain’ besi tua yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya kemarin, mengaku dia hanya disuruh Bos Besar -nya berinisial Hj.M asal Sukabumi yang kini sementara gencar melancarkan bisnis besi tua di Saumlaki dan sekitarnya.

Baca juga :   Media Berperan Penting Hadirkan Berita Informatif dan Berkualitas Selama Mudik IdulFitri 2025

“Saya hanya pekerja saja. Saya disuruh bos,” ujar HT.

Dia mengaku, selain disuruh bosnya, laki-laki ini juga merasa tersokong untuk memotong rangka baja jembatan tersebut lantaran disuruh juga oleh OF, salah satu lelaki lokal yang nota bene mantan wakil rakyat kabupaten setempat.

Ditanya saat melakukan aksi potong rangka baja jembatan, apakah pihaknya sudah mengantongi izin dari pihak otoritas terkait, HT mengaku dia sama sekali tak mengetahui soal pengurusan administrasi perizinan tersebut, sebab dia hanya sebagai tenaga suruhan bos Hj. M.

HT bahkan ditanya berapa banyak besi yang diambil pihaknya. Pemain besi tua ini berterus-terang sudah mengambil kurang lebih dua ton potongan kerangka baja jembatan tersebut. Sementara sekitar empat ton potongan kerangka baja jembatan itu sudah diserahkan kepada pihak BPJN Wilayah III Maluku yang berada di Saumlaki.

“Benar kami sudah ambil (Kerangka baja jembatan) separuh, sekitar dua ton. Itu untuk pakai bayar – bayar orang kerja dan bayar mobil-mobil,” beber lelaki tersebut polos.

Baca juga :   Inspektorat Tanimbar Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Penyimpangan Bantuan RTLH Desa Welutu

Sementara itu, staf BPJN Veky Manusiwa yang dihubungi via WhatsApp-nya mengaku kasus ini sementara disikapi pihaknya. Dia meminta wartawan bersabar untuk kasus ini setelah pihaknya usai menyelidikinya.baru diinformasikan pihaknya (Tim)