Polisi Ringkus 11 Pencuri Tembaga di Pulau Wetar MBD

IMG-20240908-WA0061

MediatorMalukuNews.com – Sebanyak 11 terduga pelaku pencuri tembaga milik PT. BTR-BKP di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) berinisial S.A, C.R, H.L, J.L, D.M, Y.M, J.M, R.M, A.F, N.M, dan O.M ditambah M.A.R yang diduga sebagai penadah kini diamankan pihak kepolisian setempat dan diperiksa Unit Reskrim Polsek Wetar di Ilwaki, Kecamatan Wetar Selatan, MBD, Sabtu (07/09/2024).

Informasi dan dokumen yang dikumpulkan Seksi Humas Polres MBD diketahui kejadian tersebut bermula pada Rabu (04/09/2014) pukul 22.30 Wit ketika petugas pengamanan objek vital PT. BTR-BKP yakni personel Brimobda Maluku yang melakukan patroli. Mereka mendapati tiga terduga pelaku masing-masing S.A, C.R, H.L sedang berada di tempat pembuangan sampah.Namun lantaran aksi para terduga terlihat mencurigakan maka ketiganya diperiksa dan diamankan di pos 3 security perusahaan tersebut.

Hasil interogasi, tiga terduga pencuri itu mengakui perbuatannya. Selain itu, ada sejumlah terduga lainnya disebut turut terlibat aksi kejahatan tersebut. Selanjutnya para terduga dikejar personel Brimobda Maluku dan personel Polsek Wetar, akhirnya terduga iJ.L, D.M, Y.M, J.M, R.M, A.F, N.M, O.M diringkus.

Baca juga :   Ketua DPRD MBD Lantik PAW Anggota Dewan Baru

Para terduga pelaku ketika diinterogasi mengakui lebih dari satu kali menjalankan aksi pencurian di dua lokasi antara lain : Lokasi Cruzer Line Stone (CLS) sebanyak empat kali tanggal 12 s/d 14 Agustus 2024, dan aksi kejahatan berikutnya berlokasi di Wetar Bejing Jeti (WBJ) sebanyak riga kali tertanggal 16 s/d 18 Agustus 2024.

Diketahui total puluhan bahkan ratusan tembaga yang dicuri di dua lokasi beratnya 800 kilogram.

Selain itu, pada lokasi Wetar Bejing Jeti (WBJ) sebanyak lima kali tanggal 21 sd 25 Agustus 2024. Dan terakhir di lokasi Cruzer Line Stone (CLS) sebanyak dua kali tanggal 1 dan 2 September 2024. Sehingga total tembaga yang dicuri pada lokasi ketiga dan keempat beratnya berjumlah 40 batang dengan berat 500 Kilogram. Tembaga tersebut kemudian dijual kepada terduga penadah M.A.R, juragan motor laut KM. Aras Jaya seharga Rp. 30 juta,-

Kemudian juragan M.A.R didatangi petugas dan menemukan barang bukti berada di dalam motor laut/ – KM. Aras Jaya. Tak pelak, terduga pelaku berikut 40 batang tembaga beserta motor laut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga :   Sat Samapta Polres MBD Sosialisasi Kamtibmas kepada Warga Kompleks Pasar Rakyat Tiakur

Kapolsek Wetar Ipda Giovani B. M. Toffy saat dikonfirmasi mengatakan, Unit Reskrim Polsek Wetar kini sedang mendalami pemeriksaan terhadap para terduga pelaku secara intensif.

Para terduga pelaku selama ini dapat melancarkan aksi pencurian karena diantara mereka ada yang berstatus sebagai karyawan perusahaan yang selama ini memuluskan aksi mereka.

“Untuk barang bukti 800 kilogram batang tembaga yang dicuri pada aksi pertama dan kedua sementara kami lakukan penyelidikan guna menelusuri keberadaanya. Kami berupaya secara optimal untuk mengungkap secara terang benderang kejahatan yang dilakukan oleh para terduga pelaku, “ ungkap Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono, saat dikonfirmasi mengatakan, “Kami mengapresiasi kinerja dan kekompakkan yang ditunjukkan oleh BKO Brimobda Maluku dan Polsek Wetar dalam mengungkap sekaligus meringkus para terduga pelaku aksi pencurian.”

Kapolres menambahkan, ada beberapa penekanan penting yang disampaikan kepada Kapolsek menangani perkara tersebut sambil berkoordinasi dengan pihak terkait serta melakukan langkah hukum mengacu pada Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP sebagai Pedoman kerja Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Baca juga :   Sambut HUT Kabupaten ke-17, Forkopimda MBD Gelar Pertemuan

“ Kami berharap kiranya penanganan perkara ini oleh Penyidik Polsek Wetar dilakukan secara profesional, transparansi hukum yang berkeadilan serta mengedepankan pola tindak secara humanis sehingga masyarakat akan menilai kinerja kita (Polri-red) dan memberikan kepercayaan yang sungguh atas pelayanan yang kita berikan,“ tutup Kapolres.(Humas Polres MBD)