Bawaslu Aru Dituding Tak Objektif Akibat Perbuatan Alan Jacobus, Tua-Tua Adat Ursia Urlima Turun Tangan Pasang “Sasi”
MediatorMalukuNews.com – Ratusan masyarakat Kepulauan Aru dan Tua-Tua Adat dari Lembaga Majelis Adat Aru Ursia Urlima (MAA-UU) mendatangi Kantor Bawaslu dan Kantor Bupati Kepulauan Aru memasang SIR atau Sasi Adat Aru. Mereka turun tangan menggelar aksi tersebut lantaran Bawaslu Kepulauan Aru yang diketuai Alan Yakobus dituding tidak objektif menjalankan aturan yang sudah ada karena diduga aki-laki ini sudah “masuk angin”.
Aksi sejumlah masyarakat adat Aru itu dilakukan dengan maksud mengingatkan dua lembaga tersebut jujur menjalankan aktifitas sesuai aturan objektif yang berlaku.
Aksi yang menurunkan sejumlah massa dan tokoh adat Kepulauan Aru itu digelar baru-baru ini (6/09/2024) dan mendapat sorotan berbagai kalangan.
Aksi boikot dua Kantor Pemerintah ini berawal rasa kekecewaan masyarakat Adat Aru terhadap sikap Ketua Bawaslu Kepulauan Aru Alan Jacobus yang membela mati-matian melantik Maria Beatrik Lekawael menjadi Sekertaris Bawaslu kabupaten setempat, sebaliknya mencampakkan posisi Freddy Sogalrey sebagai representasi Anak Adat Aru yang seharusnya diberikan wewenang resmi menjabat posisi tersebut, sebab awalnya Freddy Sogalrey direkomendasikan oleh Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga secara resmi untuk dilantik dan melanjutkan tugas bersangkutan sebagai Sekertaris Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru.
“Bupati sudah keluarkan rekomendasi atas nama diri saya sendiri (Edy Sogalrey), tapi malah yang dilantik orang lain, tapi bukan saya,” kesal Sogalrey saat lakukan aksi protes di depan Kantor Bupati Aru.
Sementara massa yang bersama Sogalrey pun tak tinggal diam. Mereka beraksi mendesak Bupati Johan Gonga memberikan sanksi tegas kepada Alan Jacobus untuk segera mencopot dan mengembalikan Alan Yakobus ke tugas pokoknya sebagai sorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Aru, sebab dianggap sama-sekali acuh tahu terhadap rekomendasi Bupati.
Selain itu, masa juga mendesak Bupati Gonga segera menyurati Bawaslu RI membatalkan Surat Keputusan pengangkatan Maria Beatrik Lekawael selaku Sekretaris Bawaslu Aru dan dialihkan sesuai rekomendasi yang dikeluarkan Bupati.
“Kami menolak dengan tegas Maria Beatrik Lekawael selaku Sekretaris Bawaslu Aru, karena sikap Ketua Bawaslu Aru telah menginjak-injak harga diri kami orang Aru,” teriak massa yang berunjuk rasa.
Freddy Sogalrey yang menjadi korban rencana jahat Ketua Bawaslu Aru itu, menyatakan telah berupaya sebanyak empat kali, dan telah mendapatkan undangan pelantikan dirinya selaku Sekretaris Bawaslu, sayangnya saat tiba di Bawaslu RI nama yang dilantik bukan dia melainkan Maria Betriks Lekawael.
“Setelah saya berkoordinasi di Bawaslu RI baru panitia minta maaf katanya bukan saya yang akan dilantik tetapi orang lain,” beber Sogalrey.
Entah mengapa Alan Jacobus yang berlatar belakang ASN itu begitu berani mengabaikan rekomendasi Bupati Kepulauan Aru selaku atasan tertingginya di Pemda setempat.
Belakangan, dalam penelusuran media ini, beberapa sumber terpercaya yang enggan mempublikasi identitasnya mengungkapkan. kuat dugaan Alan Jacobus telah terafiliasi atau boleh dibilang diduga ‘bermain kotor”‘ untuk kepentingan salah satu pasangan Bakal Calon Bupati di Aru, sehingga skenario busuk ini sengaja dimainkan dan diduga tujuannya untuk memuluskan kepentingan subjektif di puncak pesta demokrasi rakyat serentak 2024 di Kabupaten julukan Jargaria itu.
Pantauan media ini saat aksi unjuk rasa berlangsung, sejumlah massa yang mendatangi Kantor Bupati Aru tidak bertemu Bupati Johan Gonga sebab orang nomor satu Aru ini berada di luar daerah, dan hanya bertemu Asisten I Fredrik Piter Gaite, Asisten II, Aris Gainau, Kasat Pol PP, Robertus Ngeborsiang dan Kepala Kesbangpol Aru, Joel Gaite untuk menyampaikan maksud aksi protes-nya.
Massa aksi bersepakat menggantung daun kelapa sebagai simbol Sasi Adat Aru. Pemancangan daun kelapa ditaruh di dua kantor pemerintah itu. Mereka berjanji akan mencabut sasi adat ini hingga tuntutan mereka terjawab, dengan tetap tidak menggangu aktivitas Pegawai di Kantor Bupati Kepulauan Aru.(Tim)
