Danramil 01 Kota Namlea Ngaku Tak Tahu Aksi Oknum Anggotanya Soal Dugaan Perusakan ‘Sasi’ Adat Marga Nurlatu di Areal Tambang Ilegal Gunung Botak

IMG-20241027-WA0003

MediatorMalukuNews.com_ Komendan Rayon Militer (Danramil) 01, Kodim 1506 Namlea – Pulau Buru, Kapten Inf. Tambrin Batu Atas mengaku tidak tahu- menahu soal aksi oknum anggotanya yang bernama Serda Jaba Solissa yang diduga melakukan tindakan perusakan ‘Sasi’ Adat Marga Nurlatu di Gunung Botak, tepatnya berlokasi di tanah longsoran tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru – yang disebut- sebut menjadi hak kepemilikan tanah secara adat atau menjadi tanah ulayat milik Marga Nurlatu.

Untuk itu, perwira TNI AD ini menegaskan bakal memanggil oknum bawahannya tersebut – untuk menghadap dia selaku atasan-nya, sekaligus meminta oknum anggota bersangkutan menyampaikan perihal atau fakta sesungguhnya yang terjadi di lapangan terkait persoalan dimaksud.

Begini jawaban Danramil 01 Kota Namlea ketika menjawab konfirmasi wartawan via pesan WhatsApp-nya yang masuk di redaksi media ini, Sabtu (26/10/2024) :

“Sy tidak menahu dgn tindak anggota tersebut Dan anggota tersebut juga tdk menyampaikan ke sy bwh yg bersangkutan ada masalah di tmpt tersebut Nanti sy akan panggil yg bersangkutan menghadap sy utk. Kodifikasi nya🙏🙏.”

Baca juga :   Bukan Seleksi Terbuka, Pemda SBB Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

Menjawab konfirmasi lanjut, apakah benar oknum anggota bawahannya ini diperbolehkan bertugas di luar jam dinas atas perintah dirinya (?), Danramil 01 Kota Namlea tersebut irit bicara. Sembari enggan merespon wartawan lebih lanjut melalui pesan whatsApp-nya.

Sementara itu, Desy Solissa yang mengaku sebagai kakak oknum anggota bersangkutan kepada media ini menyatakan, adiknya – Serda Jaba Solissa tidak melakukan pengrusakan “Sasi” adat Marga Nurlatu seperti yang diberitakan media ini. Bahkan dia mengaku bukan adiknya yang melakukan, melainkan ada oknum lain. Dan saudara laki-lakinya itu tak tahu sama sekali menyangkut penurunan kain serta daun kelapa yang dijadikan simbol “Sasi” yang disakralkan masyarakat adat setempat, bahkan telah menjadi tradisi turun-temurun masyarakat Pulau Buru.

Menjawab media ini, perempuan yang mengaku diri tinggal di Kota Ambon ini menyatakan adiknya pun tidak melakukan aksi menakut-nakuti Kepala Marga/Soa Nurlatu sebagaimana dilontarkan dari pihak atau sumber dalam isi pemberitaan tersebut.

Di lain pihak, Serda Jaba Solissa, oknum anggota Koramil 01 Kota Namlea, hingga kinj belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan dirinya merusak “Sasi” adat dan menakut-nakuti Kepala Soa/Marga Nurlatu itu. (Tim)