Oknum Perwira dan Bintara Yonif 734 Bertindak Tak Manusiawi Aniaya Korban, Keluarga Korban Kecam

IMG-20231107-WA0000

MediatorMalukuNews.com – Terkait dengan Kasus Penganiayaan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum Perwira dan Bintara Anggota TNI AD Yonif 734 Kipan B Mako Saumlaki, atas nama Letnan Satu Yasir Arafat Danki Kipan B Yonif 734/SNS bersama rekan-rekan terhadap Serda Carlos Aldrin Rumihin Minggu (5/11/2023)

Demikian Kecaman disampaikan Kakak dari Istri Serda Carlos Rumihin Donny Kilikily, Senin (6/11/2023)

,”Saya Selaku Keluarga dari Serda Carlos Aldrin Rumihin, kakak Istri Carlos mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum Perwira dan Bintara Anggota TNI AD Yonif 734 Kipan B Mako Saumlaki yang memperlakukan anak buah atau yuniornya dengan tidak berperikemanusiaan alias tidak berTuhan dan bengis,”ujar Doni

Menurutnya, selaku keluarga besar dirinya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Perwira dan Bintara Yonif 734 tersebut, seolah-olah mencari kesalahan dari anak buah atau yunior, lalu seenaknya memperlakukan seperti binatang.

,”Bagi kami Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Syafrial dan Pihak POM DAM XVI Pattimura harus melihat persoalan ini secara serius, karena tindakan yang dilakukan Dan Kipan B dan beberapa senior di Yonif 734 SNS telah mencoreng nama TNI AD,”ujarnya

Baca juga :   Tokoh Maluku Ini Minta Pengelola Blok Bula dan Non Bula Diaudit, SBT Harus Tuntut Participating Interest 10 % yang Diabaikan

Doni menjelaskan, perlakuan terhadap Carlos sangat tidak manusiawi karena saudaranya dipukul diinjak dan ditendang kepalanya.

Bukan itu saja, menurutnya, Carlos juga dipukul memakai Velbet dan kabel sehingga seluruh badannya harus meninggalkan lebam yang sangat menyakitkan kalau dilihat oleh pandangan manusia.

“Anak/adik kami dinilai seperti musuh, dan diperlakukan dengan tidak adil oleh oknum-oknum ini, sekali lagi kami keluarga minta Pangdam XVI Pattimura melihat persoalan ini secara serius, dan oknum-oknum tersebut harus ditindak dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku, “ujarnya, sambil menambahkan, sebab sangat mencoreng nama TNI AD, Kodam XVI Pattimura Ambon.
“Bila Perlu di Pecat dari TNI AD, karena sangat memalukan nama TNI Kita,”tegasnya tutup.

Untuk diketahui, selain Letnan Satu Yasir Arafat Danki Kipan B Yonif 734/SNS dengan NRP 21020166290383, adapula Sertu Tatang Harseno Bintara PK 21
NRP. 21140081840994, serta
Kipan B Yonif 734/SNS, Sertu Fomi Andelas Bintara Pk 23 NRP. 21160245930896 Kompi Senapan B Yonif 734/SNS,