Klarifikasi Kades Wasarily MBD Soal Dugaan Penyalahgunaan ADD Dapat Bantahan
MediatorMalukuNews.com – Klarifikasi Kepala Desa (Kades) Wasarily, Kecamatan Pulau Wetang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Aleksius Damamain terkait Alokasi Dana Desa Sementara (ADDS) tahun angggaran 2019 sebesar Rp.150 juta yang menurutnya diperuntukkan bagi program pemberdayaan masyarakat, dimana itu hanya sebatas pemasangan Instalasi listrik pada. 60 unit rumah warga, dan sisa separuhnya dilakukan Kebijakan
membeli kendaraan roda dua sebanyak satu unit, dilakukan balik nama terhadap keberadaan pada rezim Kepada Desa’ Yohosua de Fretes karena dokumen kendaraan dimaksud menggunakan nama pribadi Yohosua de Fretes serta pemberian beasiswa kepada anak-anak kuliah sebesar Rp 1 – 2 Juta serta realisasi biaya tukang senilai Rp 20 juta, ternyata secara keras dibantah Jakobus Damamain yang nota bene mantan penjabat kepala desa setempat.
“Program pemberdayaan masyarakat itu merupakan program saya waktu itu sebagai Penjabat Kepala Desa , namun tidak sempat terealisasi karena terkendala dengan mesin listriknya belum beroperasi jadi semua keuangan waktu itu tersimpan di rekening desa. Dan yang saya rancang itu adalah pemasangan instalasi listrik 60 unit rumah warga, termasuk pemasangan meteran listrik hingga lampu menyala yang sudah tercantum dalam Dokumen Rancangan Anggaran Belanja ( RAB) Desa Wasarily tahun 2919 sebesar Rp 150 juta, tidak untuk program lain sebagaimana yang disampaikan kepala desa difinitif Aleksius Damamain yang termuat dalam klarifikasinya. Kalaupun ada diambil Kebijakan yang menurutnya sudah didasarkan pada kesempatan bersama Aparatur Desa’ bersama pihak BPD, itu- juga perlu dibuktikan dengan dokumen Berita Acara kesepakatan bersama bukan asal dibilang.
Jadi saya mau bilang bahwa itu- kebijakan yang keliru karena programnya adalah pemasangan instalasi listrik 60 unit rumah warga hingga lampu menyala, karena rancangan anggaran itu sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan oknum pegawai PLN untuk melakukan perhitungan sehingga 150 juta itu, sudah sangat cukup sampai lampu warga masyarakat menyala, bukan kemudian meteran listrik dibebankan lagi ke masyarakat,” beber Yakobus Damamain kepada media Kamis ( 16/ 11) di Wasarily.
(Febry Mares Palapialy)
