Jaksa Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek di Desa Rumahlewang Kecil MBD, Habiskan Rp.3,5 Miliar Tapi Hanya Bikin Bak Penampung
MediatorMalukuNews.com – Warga Kecamatan Wetang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendesak pihak kejaksaan mengusut
kasus dugaan korupsi uang negara senilai miliaran rupiah yang diduga digerogoti pihak yang bertanggungjawab mengerjakan pekerjaan Proyek Bak Penampung Air Bersih yang berlokasi di Desa Rumahlewang Kecil, Kecamatan Wetang, beberapa waktu lalu.
Sebagaimana laporan yang diterima, proyek ini bernilai Rp. 3,5 miliar yang dikerjakan oleh salah satu kontraktor yang tinggal di pusat ibukota Provinsi Maluku pada tahun 2019. Bak penampung air ini hanya terlihat berukuran kecil dan tak sebanding dengan uang yang digelontorkan untuk pembangunan sarana tersebut. Parahnya lagi proyek ini sampai saat ini asas manfaatnya dinilai tidak dirasakan oleh masyarakat setempat.

Informasi yang dihimpun media ini di lapangan pada lokasi Rumahlewang Kecil, oleh kontraktor hanya dikerjakan Bak Penampung air dan pemasangan pipa diseparuh rumah warga namun tidak teraliri air akibat tidak dibuat sumur bor.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan proyek yang sama di Desa’ Rumahlewang Besar, Kecamatan Wetang. Di sana dibangun bak penampung dan sumur bor dan dipasang papan tenaga Surya sehingga sudah dapat dimanfaatkan oleh warga Desa Rumahlewang Besar.
Kepada wartawan, sejumlah warga setempat mengaku nama mereka sebagai sumber pelapor jangan dipublikasikan.
Kendati begitu kontraktor bersangkutan sama sekali tidak diketahui namanya beserta nama Perusahaan yang mengerjakan proyek miliaran rupiah di desa mereka – Rumahlewang Kecil karena diduga tak dipajang papan informasi pembangun proyek yang menggunakan uang negara senilai miliaran rupiah tersebut.
” Yang kami ketahui.pasti hanyalah jumlah anggaran dan tahun . pekerjaan, Karena dipancang oleh Pengawas lapangan,” ungkap sumber.
” Itu dikerjakan tahun 2019 dengan jumlah anggaran sebesar Rp3,5 miliar, itu yang katong lihat pada sebuah kain yang dipancang oleh pihak pengawas,” beber warga.
Disinggung sosok nama pengawas dimaksud, kata mereka , pengawas itu- sering dipanggil Andy.
“Kalau mau tau jelas sosok kontraktor dan Perusahaan yang mengerjakan. Itu Sama seperti proyek air bersih di Marsela karena itu Pa Andy ( pengawas) sering pergi untuk awasi PAM yang dikerjakan di Pulau Marsela yang sesuai informasi sedang dalam masalah hukum,'” tambah Warga.
Menanggapi mubasir- nya proyek miliaran rupiah tersebut, Robinson Yohosua de Fretes, salah satu Pemuda Wetang angkat bicara.
.
kepada wartawan dia baru- baru ini (10/ 12/2023) Robinson mendesak Komisi III DPRD Kabupaten MBD segera turun lapangan atau on the spot untuk melihat secara langsung kondisi proyek mubasir di Kecamatan Wetang tersebut, agar segera melakukan hearing atau dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum MBD dan Juga pihak Kontraktor agar diketahui alasan mereka,
apalagi beredar informasi kalau pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten MBD juga melalui APBD sudah mengalokasikan sejumlah anggaran pembangunan Bak Penampung air bersih, namun pada lokasi yang sama khususnya Desa’ Nusiata.
Hasilnya kata Fretes, dibuat rekomendasi untuk diserahkan kepada Penegak Hukum untuk menyelidikinya, selanjutnya diproses secara hukum bila dugaan korupsi pekerjaan pembangunan bak penampung air itu terbukti.
” Karena uang negara habis miliaran rupiah hanya untuk proyek yang sama tetapi juga terkesan Mubasir. Jadi beta mau bilang begini, siapapun dia yg kalau diketahui terlibat dalam proyek pengadaan air bersih, baik di beberapa Desa’ yang berada di kecamatan Wetang dsn Desa- ‘desa’ lain di Kecamatan Marsela. harus diproses secara hukum karena semua orang sama di mata hukum. Jangan lalu diterapkan sistim hukum seperti Tajam ke bawah tetapi tumpul ke Atas. Artinya jika masyarakat lemah lalu diproses hukum sementara ditemukan ada keterlibatan oknum oknum pejabat daerah yang terlibat, kemudian kasusnya dihentikan atau istilah hukum dilakukan penghentian,” papar Robinson tegas.
Untuk Diketahui pada tahun 2019 melalui APBD provinsi Maluku dialokasikan dana sebesar Rp.3,5 miliar untuk pembangunan satu unit bak penampung air bersih di Desa’ Rumahlewang Kecil, dan anggaran terpisah untuk satu unit di Desa’Rumahlewang Besar, dan juga di Desa’ Nusiata, Namun, sesuai sumber media ini, karena kontraknya tidak membuat sumur bor sehingga meminta Pengawas proyek bak penampung air di Rumahlewang Besar agar :join’ air bersih antar bak penampung namun sang pengawas itu- menolak sengan dalil masing-masing proyek sudah punya anggaran apalagi khususnya proyek bak penampung air di Rumahlewang Kecil dananya cukup besar senilai Rp.3,5 miliar. ( Ebet Palapialy _ Koko Tiotor).

