PT.Indra Karya Konsultan Pengawas Bendungan Way Apu Akhirnya Bayar Pesangon Karyawan yang Di-PHK
MadiatorMalukuNews.com – pihak PT.Indra Karya (Persero) DE-1 yang merupakan konsultan pengawas proyek supervisi bendungan Way Apu milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku di Pulau Buru akhirnya merealisasi janjinya membayar pesangon atau hak-hak Yonatan, salah satu karyawan yang di-PHK-kan secara sepihak belum lama ini.
Team Leader (TL) atau pimpinan lapangan PT.Indra Karya, Bambang DP yang diwakili staf ahli perusahaan Basuki dan Sarlan langsung menyodorkan surat pernyataan bermeterai untuk disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak agar persoalan Ketenagakerjaan tersebut tak berlanjut dan dinyatakan selesai, sembari menyerahkan pesangon dan hak-hak karyawan yang di-PHK-kan ini.
Proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan ini dilakukan secara kekeluargaan, di RK Joas, jalan Said Perintah Ambon, Rabu (13/12/2023).(*)

