Delapan Bocah Ditahan dalam Razia Anak Jalanan Dinsos Kota Ambon

IMG-20240115-WA0055

mediatorMalukuNews.com- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon melakukan Razia anak jalanan. Dalam razia kali ini delapan orang bocah atau anak jalanan langsung ditahan pihak Dinsos untuk dibina.

Sekertaris Dinas Sosial Imelda Tahalele kepada Mediator Maluku news.com mengaku, razia anak jalanan yang dilakukan ada di tiga lokasi berbeda yaitu di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Jembatan Merah Putih (JMP), dan sepanjang Jalan A.Y. Patty, pusat kota julukan manise ini.

“Dari tiga lokasi razia itu, delapa anak jalanan kita tahan. Laki- laki 3 orang dan perempuan 5 orang,” katanya.

Dijelaskan, delapan bocah jalanan itu ditahan pihaknya dan dikasih binaan, dan sore hari anak-anak yang masih di bawah umur ini dikembalikan kepada orang tuanya masing.-masing.

“Semoga binaan yang kita sampaikan untuk menjadi peminta-minta atau pengemis di jalanan dapat diikuti,” harapnya.

Selain itu, sampai saat ini pihaknya masih terbatas dengan tak adanya rumah singgah.

Oleh karena itu, diharapkan berdasarkan informasi -informasi yang beredar Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas sosial secepatnya bisa memiliki rumah singgah.()

Baca juga :   ASN Pemkot Ambon Diminta Penuh Rasa Tanggung Jawab Layani Masyarakat