Jadi Irup HBI ke-74, Kakanwil Kemenkumham Maluku: Pelayanan Keimigrasian Semakin Berkualitas
MediatorMalukuNews.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo menjadi Inspektur upacara (Irup) dalam perayaan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74 tahun 2024 yang digelar di Kanim Kelas II TPI Tual.
Transformasi peran keimigrasian melalui strategi digitalisasi’ menjadi tema sentral HBI kali ini.
Kakanwil mengatakan, melalui tema tersebut, seluruh pelayanan keimigrasian, keamanan dan penegakan hukum dinilai semakin berkualitas.
Hendro menyatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar bersumber dari imigrasi, sehingga bisa disebut imigrasi berperan penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional Indonesia, khususnya memperkuat ketahanan ekonomi.
“Tahun 2023, Penerimaan Negara Bukan Pajak, bersumber dari imigrasi, mencapai 320 persen,” ucap Hendro.
Untuk mempertahankan dan meningkatkan hal tersebut, Kakanwi menyebut ada tiga hal yang harus terus bersinergi dan tak bisa dipisahkan, sehingga dapat memiliki integritas tinggi.
“Pegawai keimigrasian juga harus memiliki komitmen yang kuat, berinovasi dan berintegritas tinggi untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujar Hendro membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jumat (26/1/2024).
Dihadiri Pj. Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat, (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono, Organisasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Aparat Penegak Hukum Daerah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Provinsi Maluku dan Stakeholder lainnya, Kakanwil juga menerangkan bahwa, terkait program Golden Visa yang menjadi program unggulan Direktor Jenderal Imigrasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Golden Visa ini berlaku untuk menarik sebanyak mungkin investasi. Jadi, ini suatu kebijakan yang luar biasa termasuk nanti pelayanan keimigrasian visa perpanjangannya, Program ini akan memberikan kemudahan akses kepada investor asing yang ingin tinggal di Indonesia dengan syarat investasi tertentu,” terangnya.
Untuk Visa perpanjangan sendiri nantinya tak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengurusnya. Namun, dilakukan secara online, sehingga dapat meningkatkan digitalisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Walaupun dapat dilakukan secara online, tetapi tak melemahkan pengawasan dan penegakkan hukum.
“Jika ada pelanggaran hukum itu harus ditegakkan. Jadi ada pelayanan berkualitas, namun penegakkan hukum dan keamanannya juga berkualitas,” tandasnya.
Selain pelaksanaan upacara, kegiatan ini juga dirangkaikan Syukuran Hari Bhakti Imigrasi yang di dalam agenda tersebut juga diserahkan berbagai piagam kepada stakeholder atas partisipasi, dukungan dan kerja sama dalam bidang keimigrasian. ()
