Pemkot bersama Lapas Klas IIA Ambon Rekam e-KTP Warga Binaan

IMG-20240201-WA0018

MediatorMalukuNews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Ambon menggelar perekaman e-KTP warga binaan yang menghuni lembaga pemasyarakatan itu, Kamis (1/2/2024).

Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, pihak Pemkot tetap memberikan perhatian kepada warga binaan lapas dalam berbagai hal termasuk perekaman e-KTP itu.

“Kita sudah menjejaki untuk membangun kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Ambon untuk melayani teman-teman di warga binaan lapas ini, misalnya memberikan pelatihan dalam berbagai hasil produksi yang ada,” katanya.

Olehnya itu, kata dia, intinya pemerintah tidak boleh tidak memperhatikan warga binaan ini.

“Ini wujud dari komitmen kami, saya berkoordinasi dengan Kalapas dan Disdukcapil, karena sampai saat ini ada warga binaan yang merupakan penduduk Kota Ambon belum memiliki KTP,” ucapnya.

Menurut Wattimena, jemput bola dalam perekaman e-KTP warga binaan lapas kelas IIA Ambon, Lapas anak dan Lapas perempuan serta di rutan memberikan suatu terobosan yang baik.

Baca juga :   Personel Polsek Serwaru Gerak Cepat Datangi Tempat Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan

“Hari ini 20-an warga Kota Ambon yang dilayani karena belum memiliki identitas sebagai warga Kota, tetapi kita juga melayani saudara-saudara kabupaten lain yang e-KTP hilang atau tercecer agar mendapatkan KTP mereka,” tambahnya.

Diharapkan, lewat kegiatan ini minimal
dapat memberikan manfaat kepada warga binaan Lapas kelas IIA Ambon. ()