Ini Peringatan Tegas kepada Para Guru di Ambon yang Suka Main Kekerasan Fisik kepada Siswa

IMG-20240201-WA0011

MediatorMalukuNews.com- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon mengambil tindakan tegas terhadap para guru di sekolah yang suka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada anak didikannya di sekolah.

Peringatan untuk mengambil tindakan tegas terhadap perilaku oknum guru yang suka “ringan tangan” ini dinyatakan pihak Disdik Kota Ambon lantaran ada banyak masukkan, oknum guru suka melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap para siswanya di sekolah belakangan ini hingga berakibat fatal.

Kepada Disdik Kota Ambon, Edy Tasso mengaku mendapat laporan tentang maraknya oknum guru bertindak “ringan tangan” terhadap siswa di sekolah yang ada di Kota Ambon sehingga menjadi persoalan yang patut disikapi, karena hal itu berdampak buruk bagi perkembangan psikologis siswa bersangkutan di kemudian hari. Dan ini menjadi peringatan keras kepada para guru untuk tidak melakukan hal-hal di luar aturan bila tak ingin mendapat sanksi hukum.

Dikatakan, kejadian kekerasan fisik yang menimpa salah satu siswa di SMP Negeri 9 Ambon belum lama ini telah menjadi contoh tindakan yang tidak terpuji dilakukan oleh oknum guru, makanya pihak sekolah telah didesak mengambil langkah tegas berupa teguran terhadap oknum guru “bertangan besi” itu untuk tidak boleh melakukan tindakan sujketif yang bertentangan dengan aturan yang berlaku di negeri ini.

Baca juga :   Safari Ramadan di Nusaniwe, Pemkot Ambon Bagi 100 Paket Sembako

“Saya bersama beberapa pengawas sekolah telah turun langsung ke sekolah yang bersangkutan, dan bertemu langsung dengan Kepala Sekolah dan guru bersangkutan untuk persoalan itu,” tandasnya kepada media ini, baru-baru ini (31/1/2024).

Pejabat ini menjelaskan, kronologis fakta tindakan kekerasan fisik oknum guru di sekolah itu, antara lain, melakukan tindak pemukulan sebanyak lima kali pada tubuh siswa yang masih bocah itu, alasannya siswa bersangkutan tak mampu menjawab soal yang diberikan kepadanya. Namun, apapun alasannya, kata Tasso, tak boleh main kekerasan fisik terhadap siswa usia dini tersebut.

“Karena tak bisa menjawab lima soal yang diberikan guru, maka siswa tersebut dipukul sebanyak lima kali juga. Siswa dipukul pakai rotan. Hal yang sama pula dialami oleh siswa lain. Akan tetapi, siswa yang bersangkutan menjadi sakit hingga harus dilarikan untuk ditangani dokter,” tegasnya.

” Untuk itu, dengan kejadian ini, kami telah mengambil langkah tegas terhdap yang masih berstatus guru kontrak itu, yaitu diskor selama satu bulan untuk tidak boleh mengajar. Hal ini bertujuan agar guru ini diberikan pembinaan sehingga menjadi efek jera bagi oknum guru lain supaya siswa tak menjadi korban dan juga tidak trauma secara psikologis. Tindakan ini dibuat supaya siswa merasa nyaman masuk sekolah dan mendapatkan pelajaran dengan baik,” timpalnya.

Baca juga :   Upaya Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Implementasi ESG

Dikatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan penyusunan rencana kerja untuk menindaklanjuti pembentukan Tim Penanganan Pengaduan berdasarkan Surat Keputusan (SK).

“Untuk itu, rencana tindak lanjut akan dilakukan, termasuk diantaranya mengidentifikasi para guru-guru mana yang berpotensi melakukan tindakan kekerasan, baik terhadap kekerasan herbal maupun fisik,” tegasnya.

Selain itu, pihak Disdik Kota Ambon juga akan melakukan pengecekan ke semua sekolah dan pastikan bahwa tidak terdapat rotan-rotan yang merupakan simbol kekerasan di sekolah. Itu tidak boleh ada.

“Ini didorong supaya paling tidak kita meminimalisir tindak kekerasan guru. Disdik sendiri sudah membentuk Satgas Penanggulangan Kekerasan Berdasarkan SK Walikota Ambon, yang melibatkan
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD), Dinas Kesehatan, Satpol PP. Bahkan DP3AMD sudah melakukan kampanye tindak kekerasan di beberapa sekolah, sehingga diharapkan tindak kekerasan di sekolah tidak ada lagi,” paparnya. ()