Far- Far : Pengelolan Pasar Mardika dan Retribusi Harus ada Kolaborasi
MediatorMalukuNews.com – Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Hari Putra Far- Far menegaskan pengelolaan Pasar Mardika dan Retribusi harus ada Kolaborasi bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon dalam mengelola pasar agar tidak hanya memperhatikan kepentingan kedua belah pihak, tetapi juga kepentingan pedagang dan masyarakat Kota Ambon secara keseluruhan,” katanya kepada awak media di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (4/3/2024).
Diakui, dalam konteks relokasi dan revitalisasi pasar, proses tersebut melibatkan database mini yang dikelola oleh Pemerintah Kota, bukan Pemerintah Provinsi.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa penempatan kembali pedagang di pasar yang baru harus dilakukan dengan prinsip yang adil, di mana lapak-lapak harus ditempati oleh orang-orang yang memiliki hak dan tidak boleh dijual,” tekannya.
Lebih lanjut, Far Far mengingatkan pasar ini dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam hal itu, data pedagang yang akan direlokasi, Far Far menyatakan, keyakinannya data tersebut sudah lengkap dan jelas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinindag) Kota Ambon. “Data ini akan menjadi acuan bagi pedagang yang sebelumnya harus kembali menempati lapak-lapak,” tukasnya. ()
