Pemkot Dukung Sanggar Seni di Kota Ambon
MediatorMalukuNews.com_Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendukung sanggar seni di Kota Ambon.
Sebab, keberadaan sanggar seni merupakan salah satu upaya menjaga serta melestarikan seni dan budaya yang ada di suatu lingkungan/ kelompok masyarakat.
Demikian dikatakan Wali Kota Ambon pada acara pengukuhan pengurus dan anggota Sanggar Seni Tamariska di Gedung Katholik Center, Kamis (19/2/2026 ).
Orang nomor satu Kota Ambon ini menandaskan, pihaknya mendukung keberadaan sanggar seni sebagai suatu upaya melindungi dan memajukan kebudayaan. Sebab seni dan budaya merupakan indentitas dan jati diri suatu daerah yang tak hanya menjadi kebanggaan, tetapi perlu dijaga untuk diwariskan kepada generasi penerus.
Dikatakan, Pemkot Ambon terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pariwisata di ibu kota Provinsi Maluku ini – dengan berbagai upaya demi meningkatkan nilai tambah wisata itu sendiri.
“Memadukan pesona alam dan seni budaya yang ada, pertunjukan budaya yang tidak dimiliki daerah lain tentunya memiliki daya tarik wisatawan untuk datang dan menikmatinya, grand desainnya sudah ada,” jelasnya.
Lanjut Wattimena, selaku kepala daerah di kota ini, dia telah meminta para kepala desa/raja, dan lurah agar pada tiap wilayahnya masing- masing terdapat sanggar seni, sebagai bentuk upaya pelestarian seni budaya setempat.
Ini bertujuan supaya menjaga dan memelihara serta melestarikan seni budaya yang ada agar generasi selanjutnya dapat mempelajarinya.
Mantan Sekwan DPRD Provinsi Maluku ini mengatakan, generasi muda di kota bertajuk ‘manise’ ini berada dalam ancaman bahaya seperti; narkoba, seks bebas, tawuran dan hal negatif lainnya yang memerlukan perhatian serius semua pihak.
Sehingga, kepada pengurus dan pembina sanggar yang baru dikukuhkan ini diminta terus menghidupkan seni dan budaya.
Adapun pengurus sanggar seni Tamariska yang dikukuhkan yakni, James R. Maatita, Endia Fabrisia Katipana sebagai Ketua, Sekretaris, Yudel Miranda Passanea, Bendahara, Helena Ferdinandus serta Upulatu Nikijuluw sebagai penasehat.(*)
