Kadis PTSP Tak Tolak Investasi di SBB, Tapi Harus Ada Persetujuan Masyarakat
MediatorMalukuNews.com_ Kepala Dinas (Kadis) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Abraham Tuhenay dalam pernyataannya di Kantor Bupati SBB, jalan JR Puttileihalat No.1, Kota Piru, Kamis (19/2/2026) menyatakan, pemeriksaan Tim Kejagung RI terhadap dirinya yang dilakukan pada Rabu, (18/2/2026) hanya berkisar soal investasi di Kabupaten SBB.
Dikatakan dalam pemeriksaan itu dirinya secara kooperatif memberikan informasi terkait peluang investasi di kabupaten ini.
Tuhenay menegaskan, terkait ivestasi perkebunan pisang Abaka yang dilakukan oleh PT Spice Island Maluku di SBB dirinya tidak menolak investasi tersebut, hanya saja harus ada persetujuan masyarakat, karena selama beroperasi di SBB sudah 20445 Ha lahan yang telah digunakan, sementara masih tersisa 1499 Ha yang belum digunakan.
Karena realita ini , maka dia meminta berpikir secara logis, jangan lantaran masalah lahan di Pelita Jaya investasi terancam mandek.
“Masih ada1500 Ha lahan yang belum dimanfaatkan, jadi mari kita berpikir positif bagi kemajuan daerah “cetusnya.( Nicko Kastanja)
