Apel Gelar Pasukan di Polres Busel, Ini Amanat Kapolda Maluku dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Idul Fitri
MediatorMalukuNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi kewilayahan, terutama memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H, dan menjelang hari raya Idul Fitri.
Kegiatan dengan sandi: Operasi Keselamatan Salawaku tahun 2024 ini berjalan alot hingga usai. Dan disampaikan amanat Kapolda Maluku.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polres setempat belum ini.
Kapolres Buru AKBP M. Agung Gumilar bertindak selaku Inspektur Apel,
Peserta apel terdiri tim gabungan dari Perwakilan TNi Polri dan unsur terkait lainnya, dan dilakukan penyematan pita.
Kapolres yang membacakan amanat Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif
menyatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga tanggal 17 Maret 2024 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan tema: “Keselamatan Berlalulintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”.

Dikatakan, permasalahan di bidang lalulintas dewasa ini berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sehingga sejumlah permasalahan tersebut dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye Kamseltibcarlantas.
Dikatakan, perlu adanya koordinasi bersama antar instansi pemerintah dan lainnya yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan.
Operasi keselamatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, menurunkan angka fatalitas korban laka dan pelanggan lalulintas dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, baik sebelum maupun pada saat dan pasca operasi ini.
Dikatakan, kegiatan ini merupakan jenis operasi Harkamtibmas Bidang Lantas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas. Oleh karena itu, dalam apel gelar pasukan juga dilaksanakan pencanangan aksi keselamatan jalan secara serentak yang melibatkan berbagai pihak, sehingga tujuan pelaksanaan operasi ini dapat tercapai.
Kapolda menghimbau kepada para peserta dan masyarakat Maluku selalu mematuhi aturan berlalulintas dalam berkendara serta mengutamakan keselamatan berlalulintas.
Disebutkan, berdasarkan data IRSMS Korlantas Polri pada Periode 1 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2024, terdapat jumlah kasus kecelakaan lalulintas sebanyak 463 kasus, dimana 60 kasus diantaranya merupakan kasus lakalantas yang disebabkan pelanggaran batas kecepatan dan atau balap liar yang mengakibatkan terdapat korban meninggal dunia sebanyak 26 orang, luka berat sebanyak 27 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian materiil yang ditimbulkan sebesar Rp.138, 9 juta. Oleh karena itu, dalam menyikapi aksi balap liar yang semakin marak, Polda Maluku melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan hukum yang dimiliki Polri.
Disamping tindakan hukum yang dilakukan para pelanggar balap liar tersebut juga akan didata dan disinkronkan dengan data intelijen untuk dimasukkan dalam daftar catatan Kepolisian, dan didata surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal ini dilakukan dengan tujuan melindungi keselamatan masyarakat atau pengguna jalan lainnya dari aksi balap liar tersebut.
Kaploda mengakhiri pesannya kepada para peserta apel gelar pasukan operasi ini supaya melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, melaksanakan deteksi dini, lidik serta pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan pelanggaran lakalantas dan kemacetan. Kedua, melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib berlalulintas berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, Banner, Baliho, penyebaran Leaflet dan pembagian stiker serta melalui media cetak, elektronik dan media sosial. Dan ketiga, melaksanakan patroli serta penjagaan pada lokasi rawan macet, kecelakaan serta pelanggaran lalulintas terutama terhadap pelanggaran balap liar yang marak terjadi sekarang ini, dan terakhir lakukan penindakan pelanggaran lantas menggunakan etle statis dan mobile serta blanko teguran.
Diketahui gelar apel ini dilaksanakan belum lama ini (02/03/2024), pukul 10.00 wit bertempat di lapangan apel Polres Buru Selatan.
Sebagaimana diketahui, Kapolres sebagai inspektur apel, bersama pejabat teras polres buru selatan, Kasat lantas IPTU Chistofel Souisa, Komandan Apel KA SPKT, IPDA Arya Daffa Rahmadina Putra, Pembawa acara : Briptu Olizhia Jean Mairuhu, Perwakilan Penyamatan pita Operasi Briptu Alvian Soplestunny, Bripda Wahyu Sulistyo, Pratu Aristo Erumkuy, Ajudan inspektur Apel : Bripda Ridwan Ipa
Apel ini dihadiri PJU dan Waka Polres Buru Selatan Kompol Syarifuddin, Kabag Ops Polres l AKP Obed Nego Reimialy, Kabag SDM, AKP Subhan Amin, Kabaglog Polres Buru Selatan AKP Alpius Iwi, Kasat Binmas, AKP M. Yusuf Ali, Kasat Intelkam IPTU Taufik, Kasat Tahti IPTU Daniel Apituley, KBO Samapta Polres Buru Selatan, IPDA Abdul Haris
Adapun Peserta Upacara satu SSR Anggota Kompi C 735 Nawasena, satu SSR pers Sat Samapta Polres Buru Selatan, satu SSR Pers Sat Lantas Polres Buru Selatan, satu SSR gabungan Personil staf Polres Buru Selatan, satu SSR Bintara Remaja angkatan 49, dua SSR Pramuka SMA/SMK Buru Selatan.()

