Bhabinkamtibmas Polsek Wetar Sosialisasi Kamtibmas kepada Warga Lurang

IMG-20240415-WA0024

MediatorMalukuNews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Wetar, Polres Maluku Barat Daya (MBD) melakukan sosialisasi kepada warga Desa Lurang, Kecamatan Wetar Utara, MBD untuk selalu menjaga kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Hal ini dalam rangka mengimplementasikan program Polri Presisi Bhabinkamtibmas menggulirkan program pembinaan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.

Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Wetar salah satunya melakukan kegiatannya Sambang.

Ini dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Wetar, Bripka Fridel Mauwilik sekitar pukul 09.30 wit, datang menyambangi warga di Desa Lurang, Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten MBD, Senin (15/04/2024).

Dalam kegiatan ini, Bripka Mauwilik bertemu secara langsung dengan warga sekaligus membangun komunikasi dan memberikan pemahaman konsep kamtibmas yang nyata terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat setempat.

Bripka Mauwilik juga menghimbau warga Lurang berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta lebih bijak melihat perkembangan situasi, apabila ada permasalahan diharapkan warga bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat desa berupaya mencegah penyebaran isu-isu yang tak benar (Hoax) yang dapat menyesatkan serta mengganggu stabilitas Kamtibmas di desa.

Baca juga :   Polsek Wetar Sigap Tangani Dua Warga Korban Tanah Longsor

Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, kegiatan Sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dijelaskan, sesuai tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di desa.

“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,“ tutup Kasi Humas. (Humas Polres MBD)