Perwakilan INPEX Masela di Saumlaki Diduga “Adu Domba” Warga dan Bilang Lahan Petuanan Adat Desa Lermatang Hutan
MediatorMalukuNews.com – Aron Kelitadan alias AK, Staf Kantor Perwakilan INPEX Masela di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku diduga “Mengadu domba” warga Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan sehingga bisa memicu konflik antar warga di dalam desa adat tersebut. Untuk itu, laki – laki ini didesak segera angkat kaki dan bila perlu segera diganti dengan sosok staf perwakilan INPEX yang kompeten untuk menangani persoalan kepentingan masyarakat adat dengan pihak perusahaan migas terbesar di Indonesia itu. Persoalannya, AK dianggap membuat keresahan dan juga tak becus meng-handle berbagai persoalan dengan masyarakat sebagai pemilik sah hak ulayat petuanan adat desa setempat dimana lokasi perusahaan besar itu akan membangun fasilitas perusahaannya.
AK bahkan sama- sekali dinilai tidak menghargai keberadaan petuanan hak ulayat adat masyarakat setempat yang diwariskan para leluhur warga Lermatang – sebab, sembari dengan lancang mengumbar perkataan bahwa wilayah yang bakal menjadi basis perusahaan besar itu bercokol nanti, semuanya merupakan wilayah hutan dan bukan merupakan hak milik petuanan masyarakat adat desa setempat.
AK bahkan sebaliknya dinilai sudah teledor melakukan tindakan tak terpuji dengan cara yang tak elok yang nantinya bisa menjurus terjadinya konflik antar sesama warga di desa tersebut.
“Untuk itu kita minta supaya pihak perwakilan INPEX MASELA – saudara AK untuk tidak perlu lagi datang ke Desa Lermatang, karena kami anggap dia sebagai dalam pemicu konflik, dan ‘mengadu domba’ warga. Karena dia terlalu mencampuri urusan politik di desa, dan mengatur urusan Pemerintahan Desa Lermatang. Dia juga bahkan berani menawarkan kepada Kepala Desa terpilih untuk menandatangani petuanan desa Lermatang menjadi kawasan hutan,” papar Ketua RT 02 Desa Lermatang, Kecamatan, Ridolf Kelbulan kepada wartawan baru -baru ini (18/4/2024).
Kelbulan mengatakan, atas perlakuan oknum perwakilan INPEX Masela di Saumlaki yang tak beres ini, maka dia selaku salah satu perwakilan masyarakat adat dan juga selaku salah satu unsur pemerintah terkecil di Desa Lermatang dalam waktu dekat ini berinisiatif menyurati pihak INPEX Masela di Jakarta untuk segera mengevaluasi AK selaku staf Perwakilan INPEX Saumlaki. Jika perlu lelaki ini harus secepatnya diganti akibat dinilai sudah mencederai hak-hak adat petuanan adat masyarakat Desa Lermatang.
Kelbulan mengatakan, bila AK menyebutkan bahwa semua petuanan desa Lermatang merupakan kawasan hutan, maka itu sangat melecehkan masyarakat adat desa setempat.
“ Saya dengar langsung dari pernyataan saudara AK saat makan bersama di salah satu Cafe terkemuka di kota Saumlaki. Saudara AK sendiri yang membuat konsep surat pemberhentian terhadap mantan kaur-kaur (Kepala Urusan) pemerintahan (Desa) dan menawarkan kepada pihak Pemuda Desa, saudara PM dan saudara AW dapat membantu mendatangi Kepala Desa Lermatang untuk menandatangani surat pernyataan petuanan Desa Lermatang sebagai kawasan hutan,” bebernya.
Kelbulan kemudian mempertanyakan bagaimana dengan lahan-lahan masyarakat yang sudah bersertifikat hak milik? Seharusnya pihak Pemerintah Desa Lermatang yang punya kewenangan menyampaikan kepada masyarakat perihal petuanan desa menjadi kawasan hutan, bukan sebaliknya pihak perusahaan INPEX MASELA yang menentukan, dalam hal ini diwakili oleh pernyataan AK.
Kelbulan pada kesempatan itu pula membeberkan keresahan hatinya soal perekrutan tenaga kerja oleh pihak PT. TAKA dan pihak INPEX MASELA.
Kelbulan mengaku pernah diundang pihak perusahaan besar tersebut untuk mengikuti pelatihan tenaga kerja di pertengahan Maret lalu bertempat di hotel Galaxi Saumlaki dimana
tujuan pelatihan yang dimotori pihak Kementerian Perikanan itu, antara lain, melatih peserta bagaimana cara memadamkan api di atas kapal, dan juga sejumlah cara penyelamatan lainnya. Kemudian para pesertanya direkrut secara bertahap berjumlah 30 orang, dan diarahkan ke pelatihan praktek lapangan bagaimana cara berenang, menyelam di kolam renang Bunda yang berlokasi di Desa Tumbur, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Dari 30 orang tenaga kerja tersebut semuanya sudah bekerja, namun Kelbulan sendiri yang tak dipekerjakan pihak perusahaan tanpa didasari alasan objektif. Sehingga timbul pertanyaan besar dari Kelbulan kenapa dirinya tidak dipekerjakan !?
Kendati demikian ada info baru yang didengar bahwa, Kelbulan harus menunggu kedatangan kapal Tronton dari Jakarta tujuan ke Pulau Nustual (Juga merupakan wilayah petuanan Desa Lermatang) baru bisa Kelbulan dipekerjakan di atas Tronton tersebut.
“Saya sudah kecewa berat walaupun pihak perusahaan panggil saya untuk bekerja. Saya tidak mau lagi, karena saya sudah tahu ini ‘kotor’ di dalam. Pihak perusahaan rekrut saya hanya dengan perhitungan, karena saya sebagai pemilik lahan Pulau Nustual akan dipekerjakan sehingga saya jangan komplain pulau Nustual, saya sudah tahu permainan ini untuk gunakan saya sebagai simbol supaya ketika Pulau Nustual akan dibongkar, saya tidak bisa komplain,” beber Kelbulan.
Mengakhiri keresahan dan keluh-kesahnya, Ketua RT 02 di Desa Lermatang ini menyatakan bahwa, pada prinsipnya masyarakat dan Pemerintah Desa Lermatang tidak menolak perusahaan itu berkarya. Tetapi pihaknya berharap pihak perusahaan juga jangan menganggap masyarakat desa bukan tidak bertuan. Tetapi punya Pemerintah Desa yang sudah tiga kali sampaikan undangan untuk rapat agar mencari solusi terkait sejumlah persoalan antar pihak INPEX Masela (Dan juga PT. Taka) bersama masyarakat Desa Lermatang, akan tetapi pihak perusahaan dibawah kendali AK selaku pihak perwakilan perusahaan tersebut tidak menghargai dan menggubris undangan pemerintah desa untuk menghadiri rapat demi mencari solusi tersebut.
Sementara itu, pihak PT. TAKA, Andi yang dikonfirmasi via telepon selulernya merespon bahwa pihaknya sama sekali tak berkompeten untuk menjawab sesuai kontrak dengan pihak INPEX.
Juga, AK selaku pihak Perwakilan INPEX Masela di Saumlaki yang dikonfirmasi media ini via telepon seluler terkait persoalan dimaksud, belum terkoneksi dengan baik. (Jk)
