Bhabinkamtibmas Desa Mahuan MBD Minta Warga Berpartisipasi Pelihara Kondusifitas Kamtibmas

IMG-20240426-WA0059

MediatorMalukuNews.com –  Bhabinkamtibmas Desa Mahuan meminta Partisipasi Warga Mahuan, Kecamatan Wetar Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terus menjaga dan memelihara Kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah desa tersebut.

Ini dalam rangka mengimplementasikan program Polri Presisi Bhabinkamtibmas gulirkan program pembinaan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.

Program kerja yang dilakukan bhabinkamtibmas Polsek Wetar salah satunya melakukan kegiatan Sambang, yang dilakukan Bripka L. S. Sutiray sekitar pukul 09.35 wit menyambangi warga desa setempat, Jumat (26/04/2024).

Dalam kegiatan sambang Bhabinkamtibmas ini bertemu secara langsung dengan warga serta membangun komunikasi sekaligus memberikan pemahaman konsep kamtibmas yang nyata terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat.

Selain itu, Bripka Sutiray memminta partisipasi warga menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta lebih bijak melihat perkembangan situasi, apabila ada permasalahan diharapkan warga bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang dapat menyesatkan serta mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.

Baca juga :   Personel Polsek Wetar Gelar Jumat Curhat Kamtibmas Bersama Pegawai Kantor Camat Wetar Selatan

Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dikatakan, sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tutup Kasi Humas.(Humas Polres MBD)