Pemuda Lermatang Tanimbar Ancam “Sweri” Darat Laut untuk Hentikan Kegiatan PT.Taka-Impex Masela

IMG-20240503-WA0026

Saumlaki,MediatorMalukuNews.com_Pihak pemuda Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku mengancam akan melakukan “Sweri adat” atau memblokade penghentian kegiatan kerja pihak PT.Taka dan Perusahaan INPEX Masela di wilayah petuanan desa tersebut yang sementara bergulir, bila kedua perusahaan yang dibilang bonafit itu tidak menyikapi kesepakatan dan aspirasi warga Desa Lermatang yang sudah disepakati bersama kedua belah pihak beberapa waktu lalu.

“Bila pihak perusahaan ini (PT.Taka dan INPEX Masela) tidak bisa memberikan jawaban dan solusi untuk persoalan di desa Lermatang, maka kami dari pihak pemuda desa akan melakukan prosesi ‘sweri adat’ di wilayah petuanan darat dan laut milik desa kami untuk menghentikan sementara kegiatan PT.Taka dan INPEX Masela sehingga hak-hak masyarakat desa diselesaikan secara baik, baru pihak perusahaan boleh beroperasi lagi,” tegas.

Simon Martin Rangkoly (30), Seketaris Pemuda Desa Lematang, Kecamatan Tanimbar Selatan saat melakukan
aksi protes di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar baru -baru ini.

Simon ketika ditemui media ini usai mengikuti rapat pembahasan realisasi kompensasi rumput laut, nelayan tangkap, persoalan tenaga kerja dan perihal lainnya, baru -baru ini
(01/05/24) mengaku mengeluhkan soal hasil pertemuan berbagai pihak terkait – yang dia nilai belum ada kejelasan yang pasti alias persoalan ini statusnya masih mengambang.

Sehingga selaku perwakilan pemuda sekaligus warga desa Lermatang, dia menganggap pihaknya tidak mendapatkan suatu kepastian aturan tentang realisasi hak-hak masyarakat desa adat tersebut. Oleh karena itu, pihak pemuda dan masyarakat desa setempat merasa perlu menyuarakan keadilan.

Baca juga :   Kabulog Tual Bilang RPK Pemasok Beras Bulog "Liar" ke Larat Masuk Daftar Hitam

“ Kami merasa bahwa pertemuan tadi yang dimediasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dalam hal ini bapak Plt. Sekda tidak ada titik temu. Di sana tidak ada solusi yang didapatkan,” kesalnya.

Sebagaimana diketahui, rapat yang membahas persoalan antara warga desa Lermatang dan pihak perusahaan yang dimediasi pihak pemerintah daerah setempat berlangsung kurang lebih dua jam, namun dibilai tidak ada keputusan berarti. Kemudian disampaikan Plt. Sekda, bahwa perlu diberikan waktu kepada pihak PT. TAKA dan INPEX Masela untuk berkoordinasi lagi ke pusat. Namun menurut perwakilan pihak pemuda desa beserta masyarakat Lermatang yang mengikuti jalannya rapat, waktu yang diberikan kepada pihak perusahaan sudah cukup lama, hampir sampai tiga bulan ini pihak perusahaan beroperasi di wilayah petuanan masyarakat desa yang mengais rezeki. Kemudian masih diminta waktu lagi untuk keputusan yang hanya sekecil ini maka perusahaan dianggap sudah mengingkari janji dan berlaku tidak logis lagi atas kesepakatan yang telah dibuat bersama.

“Kami sangat menghargai pemerintah daerah yang telah mediasi kami masyarakat desa Lematang dengan pihak perusahaan, namun sepertinya kami tidak menemukan keadilan di sana. Kami merasa sakit hati karena harga diri kami masyarakat diinjak-injak. Kami tegaskan bahwa kami tidak menolak proyek strategis nasional ini. Kami sangat mendukung penuh dan juga merasa berkewajiban untuk menjaga proyek strategis nasional agar berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Baca juga :   BNPB Workshop Pembahasan Draft Final Rencana Kontingensi Gempa Bumi dan Tsunami

Ditambahkan bahwa, seperti yang sudah diketahui, Presiden Jokowi mengarahkan pelaksanaan proyek strategi nasional ini dari offshore (Kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di laut) menjadi on sore (Kilang dan sumur bor berada di daratan) dengan tujuan mengangkat derajat ekonomi masyarakat. Akan tetapi bila hal sekecil ini saja masyarakat dipermainkan, tentunya ke depan cita-cita Presiden tidak akan tercapai. Dan kegiatan pihak perusahaan patut dicurigai karena dinilai telah merugikan masyarakat kecil.

Dari kacamata tokoh pemuda yang satu ini, dia menilai perusahaan sangat tidak beretika. Dicontohkannya, bila masuk ke rumah dan desa orang dengan sesuka hati atau ‘semau gue’ dan tidak melalui tuan rumah dalam halnini pemerintah desa setempat. Sehingga pihak pemuda menduga ada oknum tertentu “Bermain” di dalam perusahaan ini sehingga secara nyata menghalang-halangi masyarakat mendapatkan hak-haknya dalam pelaksanaan jalannya proyek strategis nasional tersebut. Bahkan hanya menjadikan masyarakat kecil di desa ini sebagai objek penderita.

“ Mereka main masuk di desa, lalu comot sana comot sini, melakukan apapun sesukanya karena mungkin mereka berpikir bahwa ini proyek strategi nasional, lalu bisa melakukan apa saja. Jangan lupa, dalam proyek strategis nasional ini ada hak-hak masyarakat yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Kami ingatkan, pemuda akan bersuara keras untuk membela hak-hak masyarakat. Dan kami siap berhadapan dengan siapa saja, kapan dan dimana dengan cara apa saja,” tegas Simon.

Baca juga :   EMPAT TAHUN PROVINSI MALUKU RAIH OPINI WTP DARI BPK RI

Dikatakan, jumlah pemuda desa setempat kurang lebih 600-an orang, berkomitmen bila ada pergerakan dari pemerintah desa, pemudapun akan bergerak, memantau pergerakan ke depannya seperti apa dan besar harapan pemuda, semua hak masyarakat dapat diselesaikan secara benar agar proyek strategis nasional ini dapat berjalan dengan baik.

“ Harapan saya juga pada perusahaan ini seharusnya perwakilan dari anak negeri Bumi Duan Lolat, bisa melihat hak-hak masyarakat, bukan sebaliknya, mana mungkin ikan mau makan ikan,” paparnya.

Sementara itu, pihak Pemda Kepulauan Tanimbar dan pihak perusahaan ketika dihubungi media ini, belum terkoneksi. (JK)