Sat Binmas Polres MBD Gencar Sosialisasi Bullying di SMP Negeri Tiakur

IMG-20240525-WA0053

Tiakur, Mediator Maluku News.com– Satuan (Sat) Binmas Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) gencar melakukan sosialisasi ‘Bullying’ kepada warga sekolah di SMP Negeri Tiakur.

Polri selaku penyelenggara kamtibmas selalu mengedepankan tugas pokok sebagai pembina masyarakat, melakukan deteksi dini, melakukan sosialisasi maupun mediasi penyelesaikan permasalahan agar dapat tercipta stabilitas kamtibmas kondusif.

Terkait pelaksanaan tugas Kepolisian, Kasat Binmas Polres MBD Iptu Efraim J. E. Rangkoly didampingi anggotanya Brigpol J. Sialana bersama 4 rekannya mensosialisasikan Bullying atau tindak kekerasan yang terjadi pada lingkup sekolah atau school bullying kepada siswa-siswi dan para guru SMP Negeri Tiakur, Kecamatan Pulau Moa Kabupaten MBD belum lama ini (16/05/2024).

Dalam pertemuan tersebut Kasat Binmas melakukan sosialisasi tentang bullying yang diartikan sebagai segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Kasat Binmas dalam sosialisasinya meminta para siswa menghindarkan diri dari perbuatan tersebut karena akibat perbuatan yang dilakukan dapat mengakibatkan resiko yang berdampak pada pelanggaran hukum yang pada akhirnya bisa merugikan diri sendiri ketika berhadapan dengan hukum.

Baca juga :   Cabup Aru Temmy Oersipuny Sehat Jasmani Rohani

Pada tempat berbeda Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, kegiatan sosialisasi oleh Polri terhadap masyarakat sekolah merupakan tindakan preemtif atau peringatan dini kepada para guru maupun siswa-siswi untuk mengantisipasi adanya bahaya yang ditimbulkan apabila melakukan pelanggaran hukum di lingkungan sekolah, baik antara sesama siswa maupun antara guru dengan siswa.

“Pimpinan menegaskan maraknya perbuatan bullying yang terjadi pada lingkungan sekolah kerap kali dapat terjadi, anak-anak yang beranjak remaja kadangkala menjadi korban Bullying dari temannya sendiri, adanya perbuatan ancaman secara verbal maupun fisik berupa perundungan atau perilaku yang tidak menyenangkan baik secara verbal maupun secara fisik secara langsung ataupun melalui dunia maya yang dilakukan seseorang sebagai bentuk penindasan, penghinaan ataupun pengucilan terhadap orang lain dapat berakibat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan,“ tutur Kasi Humas.

Kasi Humas menambahkan, sesuai arahan pimpinan untuk mengantisipasi terjadinya praktek bullying di sekolah, ada beberapa faktor penting yang perlu dilakukan guna mencegah terjadinya bullying diantaranya : a). Merancang dan membuat desain program pencegahan yang berisikan pesan kepada murid bahwa perilaku bully tidak diterima di sekolah dan membuat kebijakan “anti bullying”. b). Membangun komunikasi efektif antara guru dan murid c). Diskusi dan ceramah mengenai perilaku bully di sekolah d). Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif. e). Menyediakan bantuan kepada murid yang menjadi korban bully dan f). Melakukan pertemuan berkala dengan orang tua atau komite sekolah.

Baca juga :   Ambon Dorong Inklusi Keuangan Lewat Rapat Pleno TPAKD 2025, Menuju Kota Cerdas dan Berkeadilan

“ guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum dilingkungan sekolah, diperlukan peran nyata dari Polri dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sekolah melalui pembinaan sehingga dengan kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat khususnya dilingkungan sekolah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekolah terhadap Polri, “ tutup Kasi Humas. (Humas Polres MBD)