Ubro Minta Pers Harus Objektif dan Berimbang dalam Pemberitaan

IMG-20240626-WA0087

MediatorMalukuNews.com_ Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Nikodemus Ubro mengapresiasi peran pers memonitor dan mengawasi Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah tersebut. Akan tetapi dalam memberitakan suatu persoalan diharapkan tak boleh punya tendensi subjektif, tetapi harus objektif. Untuk itu, diingatkan pentingnya dalam mengangkat suatu karya jurnalistik harus berimbang sehingga tak ada yang dirugikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ubro saat menggelar jumpa pers di ruangan Kepala Inspektorat Kabupaten Malra, Selasa (25/6/2024).

Dalam pernyataannya, Ubro didampingi Inspektur Kabupaten Malra, PBR, dan Kepala Dinas Kominfo.

Ubro mengapresiasi kinerja insan pers menjalankan tugas jurnalistik sesuai fungsinya untuk mengawasi dan mengkritisi pemerintah demi kemajuan daerah tersebut.

“Kami sangat menerima baik kritik dan koreksi dari pers, ini bagian dari tugas mereka untuk mengawasi pemerintah daerah,” ujarnya.

Ubro menambahkan, kritik yang disampaikan harus bersifat objektif, sehingga dapat membangun sinergi untuk kemajuan kabupaten ini.

Di lain pihak, Ubro mengklarifikasi informasi terkait dugaan pelanggaran oleh pemerintah desa setempat yang belum menyelesaikan hak-hak masyarakat yang pernah dipublikasikan itu.

Baca juga :   Forkopimcam Pulau Moa Selesaikan Masalah Antar Warga

“Kami telah menginstruksikan inspektorat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait informasi tersebut. Dan hasilnya akan disampaikan kepada Bupati untuk langkah kebijakan selanjutnya,” jelasnya.

Ubro menekankan, kritik terhadap pemerintah daerah harus didasarkan pada fakta dan data, dan tak boleh bersifat tendensius.

Diklarifikasi juga bahwa Pejabat Bupati Malra, Jasmono sering kali meninggalkan daerah untuk menghadiri pertemuan penting yang tak bisa diwakili, seperti dengan Gubernur Maluku dan Bappenas.

“Saya tidak mau berkata kasar, tetapi sebagai Pejabat Sekda, saya baru tujuh bulan bertugas dan baru sekali keluar ke Jakarta atas perintah Bupati. Beliau juga memiliki tanggung jawab sebagai Inspektur Provinsi Maluku,” jelas Ubro.

Ditambahkan, Pj. Bupati selalu berangkat atas alasan sangat mendesak dan kembali dalam waktu singkat.
Sehingga ditegaskan Ubro, untuk itu betapa penting pemberitaan dibuat objektif dan berimbang untuk menjaga kepercayaan publik.

Ubro juga menyoroti pentingnya pengawasan berjenjang dari tingkat desa hingga inspektorat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

“Saya sangat menghargai kerja pers dalam memberikan informasi yang berimbang dan mengawasi pemerintah daerah untuk pelayanan publik yang terbaik bagi Maluku Tenggara,” tuturnya.

Baca juga :   Sat Reskrim Polres Tanimbar Gerak Cepat Tangkap Pelaku Cabul Anak Kadung

Sebagaimana diketahui, konprensi pers yang digelar pihak Pemkab Malra bersama Kominfo, dan pihak inspektorat itu diadakan akibat adanya pemberitaan salah satu media online menyebutkan: Dana desa bocor tak pakai aturan, Mendagri diminta copot jabatan Pj. Bupati Malra.
Dengan demikian Ubro dalam penjelasannya mengatakan pemberitaan itu seolah-olah Pj Bupati tak peduli akibat sering keluar daerah. Sehingga berita itu dinilai tendensius. Padahal prosedur penanganan dana desa itu harus mulai dari BSO, Camat, BPMD dan pihak Inspektorat, selanjutnya baru ke Bupati. Jadi bukan Bupati tidak peduli terkait persoalan dimaksud. (AL)