Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Maluku Hadirkan GIGI
Ambon, MediatorMalukuNews.com- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku akan menghadirkan Group Band GIGI pada Launching Pengawasan Pilkada Serentak yang akan digelar Selasa (23/7/2024) di Lapangan Merdeka Ambon
Hal ini disampaikan Stevin Melay, S.Pd, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Kepada wartawan dalam Konferensi Pers yang digelar Selasa (23/7/2024) di Swissbell hotel.
Menurut Melay, kehadiran Group Band Gigi pada pelaksanaan Launching tersebut sebagai Magnet Elektoral
”Bagi Kami, Gigi hari ini hadir bersama-sama dengan Bawaslu dalam pelaksanaan Launching, GIGI akan menjadi salah satu Magnet Elektoral,”ujar Melay
Menurutnya, sebagai Magnet Elektoral, GIGI akan mendorong partisipasi pengawasan dari masyarakat bersama Bawaslu
Terkait dengan keamanan menurutnya, Bawaslu berharap Media membantu memberikan informasi kepada. Masyarakat kalau Bawaslu melaksanakan kegiatan malam ini dengan menghadirkan GIGI
“Yang kedua, ketika masyarakat hadir, mari sama-sama mensukseskan kegiatan kita, dan yang ketiga, wujud Darii kegiatan malam ini adalah kita melanjutkan kebersamaan dalam teks lain Bakukele Awasi Pilkada menuju pemilihan yang berkualitas, melahirkan pemimpin yang berkualitas,”paparnya
Sementara itu ditempat yang sama terkait dengan pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada saat Pilkada berlangsung Astuti Usman, S.Ag.,M H Menjelaskan, penyelenggara Pemilu tetap melayani hak negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih
Jadi menurut Astuti, apabila ada warga yang namanya belum masuk dalam DPS, DPT, mereka bisa datang dengan membawa KTP elektronik, dimana alamat yang ada sesuai KTP
Nantinya KTP elektronik tersebut ditunjukan kepada jajaran yang ada di Panwas, dan mereka akan dilayani diatas jam 1, selama surat suara tersedia
,”Jadi hak warga negara akan tetap kami layani,” papar Astuti kepada wartawan
Dikesempatan itu,, Ketua Bawaslu Maluku Dr Subair, S.Ag , M.Si Mengakui kalau Bawaslu memerlukan posko kawal hak pilih di seluruh kecamatan di provinsi Maluku
Menurutnya guna posko kawal hak pilih tersebut agar nantinya ada warga negara yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih bisa segera melaporkan
,”Posko kawal hak pilih tersebut juga akan dibuka sampai pada tingkat des,”ujarnya
Ia menambahkan, apabila ada kedapatan Pemilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada, untuk segera dilaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih yang dibentuk Bawaslu
Dirinya mengucapkan terima kasih atas peran media bersama pihak Bawaslu
,”Mudah-mudahan dengan begitu, bersama-sama kita baku kele, kita ciptakan pilkada yang berintegritas di Maluku, sehingga nantinya lahir pemimpin yang berintegritas,”paparnya. (ES)
