Komplotan “Pemain” Besi Tua Diduga Curi Potongan Rangka Baja Jembatan Alternatif Wertamrian, ini Kondisinya

IMG-20240819-WA0004

MediatorMalukuNews.com – Usai diduga melakukan aksi pencurian sejumlah potongan rangka baja Jembatan Alternatif Wertamrian di wilayah Desa Amdasa, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang diduga dilakukan komplotan “Pemain” besi tua belum lama ini, kini kondisi jembatan yang masih menjadi aset negara milik Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku itu, kini menjadi bahan pembicaraan publik.

Fakta yang terlihat saat ini, kondisi sejumlah ruas rangka baja jembatan sudah tercopot sehingga terlihat mulai “Ompong” di jalur bagian tengah badan jembatan alternatif atau jembatan lama yang terbentang puluhan meter melintasi sungai tersebut.

Informasi diperoleh dari sumber media ini menyebutkan kalau komplotan “Pemain” besi tua ini merupakan orang lama yang diduga ahli menjarah besi tua sebab rangka baja jembatan yang kokoh itu dengan enteng dipreteli menggunakan las api.

Untungnya, aksi liar mereka dihentikan, dan dugaan aksi “Pancuri” rangka baja jembatan ini tak dilanjutkan lagi.

Sesuai penelusuran, sebagian rangka baja jembatan yang dipotong-potong ditaruh di dua lokasi berbeda, satu tumpukan diletakan di dermaga Saumlaki untuk siap dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual, dan sebagian potongan rangka baja lagi sudah diangkut ke mess Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku di Saumlaki untuk diamankan dari aksi penjarahan lanjut.

Baca juga :   Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 1 Tanimbar Jadi Bapa Asuh Anak Stunting

Karena menurut HT, pemain besi tua yang dihubungi belum lamamini mengaku dia hanya sebagai orang suruhan bos-nya berinisial Hj. M dan OF, salah satu mantan wakil rakyat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sehingga yang bersangkutan mengaku nekat mengambil sekitar enam ton rangka baja jembatan alternatif atau jembatan lama Wertamrian itu. Dimana dua ton sudah dijual untuk bayar upah para pekerja serta bayar ongkos mobil.

Sedangkan sekitar empat ton rangka baja lainnya sudah diserahkan ke pihak BPJN Maluku di mess yang berlokasi di Jalan Poros Saumlaki.

Sebelumnya, Staf BPJN Maluku, Veky Manusiwa yang dihubungi beberapa hari lalu mengaku pihaknya akan menelusuri dan bila terbukti maka pihaknya akan menindaklanjuti secara hukum kasus dugaan pencurian rangka baja jembatan alternatif tersebut, setelah dia dari Ambon ke di Saumlaki, hari Minggu (18/8/2024). Sehingga diminta dari pihak media bersabar menanti tindak lanjut penelusuran persoalan tersebut.

Sementara itu, Salah satu Staf Syahbandar Saumlaki, Anis yang dikonfirmasi tadi malam soal adanya tumpukan potongan rangka baja jembatan yang tertumpuk di lokasi Pelabuhan Saumlaki mengaku samasekali tidak mengetahuinya.
Dikatakan, pihaknya akan mengecek keberadaan barang yang menjadi aset negara ini.

Baca juga :   Upah Dibayar Minim, Buruh TKBM Saumlaki Mogok Kerja

“Oke Pa besok bru sy cek di pelabuhan,” tulis Staf Syahbandar Saumlaki tersebut via pesan WhatsApp-nya. (****)