Diduga Tak Diperhatikan Puluhan Tahun, Kondisi Kantor Pelabuhan UPP Klas II Saumlaki di Tepa Rusak Berat
MediatorMalukuNews.com – Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kelas II Saumlaki, Wilayah Kerja (Wiker) Tepa, Kecamatan Pulau- Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) saat ini kondisinya memprihatinkan. Pasalnya, sesuai informasi, kantor ini diduga sudah dibangun puluhan tahun silam namun sampai saat ini belum diperbaiki sehingga sarana pelayanan publik tersebut terus menjadi keluhan sejumlah masyarakat setempat.
Pantauan media ini, kondisi bangunan kantor rusak parah. Selain kantor, terlihat juga lokasi ruang tunggu penumpang pun mengalami pemandangan serupa.
Beberapa pihak menyebutkan, jika kondisi dua bangunan milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) itu tak diperbaiki maka dipastikan tidak berfungsi optimal melayani masyarakat. Bahkan, bangunan ini keberadaannya kini terlihat tak meresahkan warga yang beraktifitas di areal pelabuhan tersebut. Persoalannya, kerusakan berat terjadi berbagai sudut bangunan, khususnya di bagian atap bangunan yang terlihat rusak.
Sejumlah pihak menyayangkan pihak instansi terkait yang bertanggung jawab terhadap sarana publik ini. Sehingga ada masyarakat setempat menduga pihak bersangkutan terkesan acuh tahu atau sengaja membiarkan kondisi sarana tersebut dalam kondisi memprihatinkan.
Maka itu masyarakat yang mendiami pulau terluar itu meminta pihak yang punya otoritas terhadap dua sarana pelayanan publik ini secepatnya direhabilitasi. Bila perlu membangun kantor baru. Sebab kondisi bangunan kantor lama beserta ruang tunggu yang diperkirakan sudah ada puluhan tahun sejak Kabupaten MBD masih berada di bawah dua wilayah administratif yaitu Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Kini bernama Kabupaten Kepulauan Tanimbar), hingga saat ini Tepa yang berada di Pulau Babar wilayah Kabupaten MBD yang sudah menjadi Kabupaten definitif 16 tahun silam, Kantor dan ruang tunggu Pelabuhan Tepa belum juga diperhatikan dengan sebagaimana mestinya.

Sejumlah pihak menilai dua sarana publik sengaja dibiarkan rusak atau juga diduga pihak otoritas yang punya sarana publik ini sengaja menaruh “jerat” untuk mengancam masyarakat penunggu moda transportasi laut di wilayah tersebut.
“Jadi bangunan ini semestinya harus dibangun baru,” ungkap Anjas.S, salah satu warga Tepa kepada wartawan media ini di areal pelabuhan.tersebut kemarin.
Warga ini katakan kalau turun hujan, dan terjadi angin kencang maka atap bangunan bocor. Bahkan terkadang puing bangunan terhempas jatuh. Kondisi ini sering mengancam keberadaan penumpang atau warga ketika berada di lokasi kantor dan ruang tunggu dermaga setempat.
“Dua bangunan ini terletak pada sisi kiri kanan dermaga, jadi kalau angin kuat, senk atau atap kantor bisa copot. Dan yang jadi sasaran warga yang melintas maupun yang beraktifitas di atas dermaga itu.
Anjas S juga menuturkan, khusus untuk bangunan ruang tunggu itu di beberapa kesempatan lalu, warga yang menggunakannya fasilitas pemerintah Itu menginap menunggu transportasi laut Ari pulau lain ke wilayah bagian Barat Kabupaten MBD ketika musim penghujan, harus lari keluar bangunan akibat atap bangunan bocor di sana -sini, sehingga para calon penumpang yang menginap di ruang tunggu itu, hanya pasrah terima nasib diguyur hujan dan dinginnya tiupan digi malam yang kencang.
” Om (Wartawan) coba lihat ruang tunggu ini, di bulan lalu, sungguh kasihan lihat dong (Calon penumpang/penumpang) yang datang dari wilayah barat, dari Tual, Saumlaki waktu menginap. Terpaksa lari berhamburan keluar dan cari tempat berteduh di teras rumah warga di sekitar pelabuhan, untuk berlindung sebab hujan besar dan angin. Dong punya semua barang bawaan basah dalam ruang tunggu yang boleh dibilang beratapkan langit itu (Hampir seluruh atap bangunan bocor),” jelas warga Tepa itu.
Dengan demikian sebagai warga masyarakat Desa Tepa, lelaki ini meminta Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang notabene sebagai pemegang otoritas segera mengucurkan dana untuk pembangunan dua bangunan tersebut.
Sementara itu, Kepala Syahbandar Saumlaki blum berhasil dikonfirmasi terkait kondisi dua saran publik tersebut.
Kendati demikian, Anes, salah satu Staf Syahbandar yang dihubungi menyikapi kondisi bangunan tersebut hanya irit kalimat. Melalui WhatsApp-nya dia katakan: “Pa bt sg (Saya tidak) ada hak jawab pa ke ktr (Ke kantor) saja ketemu kelapa kantor.”
(Ebeth Palpialy)
