Pemda Malra Teken PKS dengan KKP RI
MediatorMalukuNews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) untuk pengembangan ekonomi daerah melalui sektor perikanan.
Penandatanganan ini dilakukan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb. Haeru Rahayu, bersama Pj. Bupati Malra Jasmono, Senin, 2 September 2024.
Hadir juga yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malra sekaligus Pj. Sekda Malra, Nikodemus Ubro.
Nikodemus Ubro dalam keterangannya menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah awal pengembangan ekonomi daerah berbasis potensi unggulan.

Khusus untuk Maluku Tenggara, kata dia, program ini akan fokus pada pengembangan model budidaya rumput laut, memanfaatkan potensi besar yang dimiliki daerah tersebut.
Ubro mengungkapkan harapannya proyek pengembangan budidaya rumput laut ini berjalan lancar dan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
“Ini adalah upaya yang tidak ternilai dan kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi banyak orang,” ujar Ubro.
Diketahui, proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 14 miliar.
“Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kami yakin pengembangan ini akan berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” tambahnya.
Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di Ruang Media Center Dirjen Perikanan Budidaya, Gedung Mina Bahari 4, lantai 8, pada pukul 08.30 wib.
Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.()
