Lakalantas Maut di Lintas Namrole – Namlea Telan Satu Korban Jiwa, Mobil Dibakar

IMG-20240907-WA0042

MediatorMalukuNesw.com – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut terjadi di jalan lintas Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menuju Namlea, Kabupaten Buru. Kecelakaan naas yang terjadi belum lama ini (6/9/2024) mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dua orang mengalami luka serius di sejumlah tubuh. Bahkan fisik mobil yang menabrak dibakar massa, sementara pengemudi melarikan diri.

Informasi insiden ini terjadi antara mobil Toyota Avanza warna merah dengan motor Honda Beat warna merah.

Keluarga pihak korban lakalantas maut ini kemudian bersama sejumlah warga marah atas meninggalnya korban, sebab pengemudi yang mengendarai kendaraan roda empat itu, melarikan diri usai menabrak korban.

Beberapa saksi mata menyatakan kronologis kejadian ini berawal ketika kendaraan roda dua itu terjatuh terlebih dahulu slalu ditabrak mobil yang tak terkendali.

Saat ini, pihak kepolisian masih mencari pengemudi mobil yang kabur tanpa jejak itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi kejadian naas tersebut berawal ketika pengendara Honda Beat berboncengan tiga orang melaju dari arah Namrole menuju Namlea. Tetapi
naas, dalam perjalanan, kendaraan roda dua tersebut mengalami kecelakaan dan terjatuh di jalan tikungan, di lain pihak mobil Avanza melaju dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak para korban karena diduga pengemudi tak mampu mengendalikan laju mobilnya sehingga menabrak motor yang dinaiki tiga warga tersebut.

Baca juga :   Ini Daftar Nama 20 Anggota DPRD Buru Selatan Yang Baru Dilantik

Suryadi Rahman, salah satu saksi mata yang menyaksikan peristiwa tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti.

Informasi yang diperoleh, penabrak yang menggunakan mobil bernama Boy Manutilaha, berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel, beragama Kristen dan tinggal di Desa Namrole.

Sementara Identitas Pengemudi Honda Beat bernama Wenis Latbual (remaja berumur 16 tahun), pekerjaan petani, agama Islam, beralamat di Desa Ukalahen dilaporkan mengalami luka lecet, kemudian Orio Nurlatu umur 16 tahun, laki-laki, pekerjaan petani, agama kepercayaan adat lokal, diketahui mengalami luka lecet dan robek di beberapa bagian tubuh.
Sementara korban meninggal dunia bernama Aldo Latbual, anak lelaki berusia 9, beragama kepercayaan adat lokal.

Suryadi Rahman yang jadi saksi mata langsung melapor kejadian ini di Polsek Waeapo untuk membantu proses penyelidikan.

Sementara itu, dua korban luka dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Tindakan cepat ini menunjukkan kesigapan saksi menghadapi situasi darurat.
Juga proses pelaporan pun menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam kasus kecelakaan.

Baca juga :   Polsek Wetar Gelar Program Minggu Kasih di Gereja Anugerah Jemaat GPM Ilwaki

Kejadian ini menjadi perhatian sejumlah masyarakat termasuk pihak keluarga korban di Polsek Waeapo.

Sekitar 25 orang terlihat emosi ketika meminta kejelasan tentang tindakan hukum terhadap pelaku yang melarikan diri. Mereka kemudian membawa jenazah koran ke rumah keluarga korban, sembari menuntut polisi segera bertindak cepat menangkap pelaku.

Beberapa jam setelah kejadian, sejumlah massa meluapkan emosi yang tak terbendung. Mereka kemudian mengamuk dan membakar mobil yang diduga dikemudikan oleh terduga pelaku hingga hangus.

Sebagaimana diketahui Identitas mobil berwarna merah itu berplat nomor polisi DE 6028 LK, sedangkan
ciri- ciri motor beat berwarna hitam bernomor polisi DE 1502 D.

Pihak kepolisian, dipimpin Wakapolres Buru, segera bertindak cepat mengamankan lokasi amukan massa dan meminta massa tenang dan meminta keterangan dari para saksi.

Kendati demikian massa masih emosi dan berupaya menelusuri keberadaan terduga pelaku tabrakan, namun pihak kepolisian bertindak mengamankan situasi lebih lanjut untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Kini Polisi terus menyikapi persoalan ini secara bijak dan serius untuk diproses secara hukum agar menjaga situasi masyarakat tetap aman dan kondusif serta menghindari hal-hal yang tak diinginkan. (Tim)