Polisi Proses Kasus Dugaan “Pancuri” Rangka Baja Jembatan Wertamrian Milik BPJN Maluku

IMG-20241017-WA0003

MediatorMalukuNews.com_ Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar diinformasikan kini sedang memproses penanganan kasus dugaan penjarahan rangka baja jembatan alternatif Wertamrian milik pihak Balai Wikayah Pelaksana Jalan dan Jembatan (BPJN) Provinsi Maluku belum lama.ini di wilayah Desa Amdasa, kecamatan setempat, yang diduga dijarah komplotan “Pancuri” besi tua.

Kasus pencurian ini sempat mencuat ke ranah publik beberapa waktu lalu, sebab aset milik negara tersebut diinformasikan telah dijarah sejumlah terduga pelaku kejahatan yang disebut – sebut sebagai oknum “Pemain besi tua” untuk dijual ke Pulau Jawa demi mendapatkan untung besar.

“Jadi laporannya sudah masuk di Polsek Wertamrian. Dan sesuai hasil konfirmasi Beta (Saya) dengan pihak Polsek Wertamrian, kasus ini tetap akan ditindaklanjuti,” kata Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, Inspektur Polisi, Olof Batlayeri kepada wartawan media ini ketika dikonfirmasi via WhatsApp-nya, baru -baru ini (16/10/2024).

Perwira polisi ini mengatakan, bilamana perkara ini nantinya sudah digelar, maka pihaknya bakal menyampaikan secara resmi melalui keterangan pers kepada wartawan.

“Jadi nantinya bila kasusnya sudah digelar, maka kita akan konferensi pers dengan awak media,” singkat Batlayeri.

Sebelumnya, Kapolsek Wertamrian, Ipda Bryn yang dikonfirmasi via WhatsApp-nya September 2024 lalu soal bagaimana proses tindaklanjut kasus dugaan pencurian rangka baja jembatan alternatif yang melintasi sungai Wer Tamrian itu, dia lebih memilih bungkam menjawab pertanyaan wartawan usai informasi adanya laporan soal kasus dugaan pencurian aset negara yang masuk di wilayah kerjanya.

Sebelumnya juga staf BPJN Veky Manusiwa yang dihubungi via WhatsApp-nya mengaku kalau kasus ini sudah disikapi pihaknya. Dia meminta wartawan bersabar setelah pihaknya usai menyelidikinya.baru diinformasikan lebih lanjut.

Diberitakan media ini sebelumnya pula bahwa, adaya laporan dugaan komplotan “Pancuri ” besi tua menjarah rangka jembatan baja yang terbentang puluhan meter di wilayah sungai Wer Tamrian di Desa Amdasa itu, mengakibatkan aset negara milik pihak BPJN Maluku diperkirakan merugikan uang negara tak sedikit jumlahnya.

Baca juga :   Puncak GERAK Syariah 2025, Komitmen OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah

Informasi yang dihimpun mediatormalukunews.com, menyebutkan, kalau kasus pencurian rangka jembatan baja ini sudah dilakukan belum lama ini. Dan diduga melibatkan beberapa oknum tertentu.

Sumber yang diperoleh, terdapat dua jembatan di wilayah tersebut, satu diantaranya jembatan alternatif berukuran kecil atau Jabatan Lama, sementara satu jembatan berukuran sedang merupakan jembatan utama yang kini berfungsi sebagai penghubung moda transportasi darat di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dua jembatan ini diperkirakan terbentang sepanjang puluhan meter. Sayangnya, sejumlah bagian jembatan alternatif ukuran kecil ini, sudah dipotong-potong komplotan penjarah untuk dijadikan besi tua, dan rencananya bakal dibawa dan dijual ke Pulau Jawa untuk mencari untung besar.

Padahal kalau mau dibilang kerangka jembatan baja ini masih bisa dialihfungsikan untuk membuat jembatan alternatif baru di wilayah lain yang masih membutuhkannya.

Sesuai informasi, rangka baja jembatan ini sudah dipotong oleh komplotan penjarah besi tua tanpa mengantongi izin resmi pihak berwenang.

Ruas batangan rangka baja dipotong dalam ukuran kecil yang dibuat gampang untuk diangkut kendaraan.

Dan diketahui, sejumlah potongan tumpukan rangka baja jembatan yang beratnya beberapa ton itu ditaruh di dua lokasi berbeda. Satu diantarnya pernah ditaruh di lokasi pelabuhan Saumlaki untuk siap diangkut kapal laut ke Pulau Jawa. Dan satu tumpukan potongan rangka baja jembatan lainnya yang beratnya beberapa ton sudah dikembalikan ke pihak BPJN di kompleks Mess BPJN Wilayah III yang berlokasi di Jalan Poros Saumlaki, ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Yang kami lewat di jembatan itu dan ketahui, mereka potong rangka jembatan alternatif atau jembatan lama itu dengan las api,” beber sumber media ini, Selasa (13/8/2024).

Baca juga :   Gubernur Maluku Hadiri Ibadah dan Letakkan Batu Penjuru Pastori Jemaat GPM Imanuel Karang Panjang

Sumber ini mengaku kesal sebab itu merupakan aset negara. Sehingga perlu ada izin dari pihak terkait walaupun sarana tersebut tidak difungsikan.

HT, salah satu oknum yang diduga merupakan ‘pemain’ besi tua’ yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengaku kalau dia hanya disuruh ‘Bos Besar’ -nya berinisial Hj.M asal Sukabumi yang kini sementara gencar melancarkan bisnis besi tua di Saumlaki dan sekitarnya.

“Saya hanya pekerja saja. Saya disuruh bos,” ujar HT kepada awak mediatormalukunews.com.

Dia mengaku, selain disuruh bosnya, laki-laki ini juga merasa tersokong memotong rangka baja jembatan tersebut lantaran disuruh juga oleh OF, salah satu lelaki lokal yang nota bene mantan wakil rakyat kabupaten setempat.

Ditanya saat melakukan aksi potong rangka baja jembatan, apakah pihaknya sudah mengantongi izin dari pihak otoritas terkait, HT mengaku dia sama sekali tak mengetahui soal pengurusan administrasi perizinan tersebut, sebab dia hanya sebagai tenaga suruhan bos Hj. M.

HT bahkan ditanya berapa banyak besi yang diambil pihaknya. Pemain besi tua ini berterus-terang sudah mengambil kurang lebih dua ton potongan kerangka baja jembatan tersebut. Sementara sekitar empat ton potongan kerangka baja jembatan itu sudah diserahkan kepada pihak BPJN Wilayah III Maluku yang berada di Saumlaki.

“Benar kami sudah ambil (Kerangka baja jembatan) separuh, sekitar dua ton. Itu untuk pakai bayar – bayar orang kerja dan bayar mobil-mobil,” beber lelaki tersebut polos.

Di lain pihak, Hj. M. Yang disebut oleh HT sebagai bos besi tua yang juga dikonfirmasi wartawan selang beberapa waktu via telepon selulernya, membantah. Bahkan pria ini mengaku kalau dirinya sama sekali tak menyuruh HT menjarah rangka baja Jembatan Wertamrian.

Bantahan Hj.M ini dilontarkan ketika menjawab konfirmasi wartawan media ini sehubungan dengan laporan HT beberapa waktu sebelumnya yang mengungkapkan bahwa dia (HT) hanyalah orang suruhan bos besi tua Hj.M bersama OF, salah satu mantan wakil rakyat Tanimbar; sehingga HT nekat membabat sejumlah rangka baja jembatan alternatif dengan menggunakan las api yang terbentang puluhan meter yang tergantung di atas sungai Tamrian

Baca juga :   Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku - Hiswana Migas Maluku Utara Salurkan Bantuan Logistik

Ditanya apakah benar sesuai pengakuan HT bahwa Hj.M adalah bosnya, Hj.M membantahnya.

“Bukan, bukan,” singkatnya.

Sebelumnya, menjawab konfirmasi media ini, Hj.M menyatakan dirinya samasekali tak tahu- menahu soal urusan pencopotan sejumlah potongan kerangka baja jembatan Wertamrian yang diduga diambil tanpa izin pihak terkait.

Laki-laki ini mengaku dia tidak ada urusan dengan aksi HT bersama komplotan.

“Nda (Tidak) tahu saya soal ini pak,” jawabnya.

“Ngak… ngak, saya hanya tinggal di hotel. Saya ngak tahu soal besi atau jembatan atau apanya,” timpal Hj.M ketika disodori pertanyaan lagi.

Diberitakan sebelumnya.juga bahwa, sejumlah potongan rangka baja jembatan yang diduga dijarah komplotan “Pemain” besi tua itu beratnya diperkirakan enam ton. Dimana sesuai pengakuan HT, rangka baja jembatan seberat empat ton sudah dikembalikan ke pihak perwakilan BPJN Maluku yang terletak di Mess BPJN, jalan Poros Saumlaki. Sedangkan dua ton rangka baja jembatan lainnya yang menjadi aset negara itu, diakui sudah dijual HT untuk membayar upah sejumlah pekerja serta keperluan membiayai ongkos transportasi. (****)